Perhelatan Pilkada serentak sebentar lagi akan kita laksanakan. Kurang dari dua minggu lagi 296 daerah akan melaksanakan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Di provinsi Lampung sendiri terdapat 8 kabupaten/koa yang akan melaksanakan hajat demokrasi 5 tahunan tersebut. kabupaten/kota tersebut antara lain Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesisir Barat dan Pesawaran.
Mengingat pentingnya arti Pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah secara langsung dan demoratis. Pentingnya pilkada bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis juga dapat dilihat dari penegasan asas-asas pelaksanaan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, pilkada tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem pemilihan serta kualitas calon kepala daerah. Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pilkada dan kualitas calon adalah sarana bagi publik untuk melakukan fit and proper test guna menjatuhkan pilihan terhadap calon pemimpinnya. Hal ini bisa dilakukan jika pers melaporkan berita secara benar dan profesional.
Ada banyak harapan agar Pilkada serentak ini dapat menghasilkan pemimpin amanah, yaitu yang mampu membawa perubahan ke arah lebih baik bagi rakyatnya. Namun potensi-potensi perpecahan akibat Pilkada juga harus diwaspadai. Pengawasan serta kepedulian semua pihak terhadap jalannya proses demokrasi ini sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Pilkada serentak. Dalam hal ini pers mempunyai peran sentral untuk menyukseskan Pilkada serentak ini.
Keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi sangat penting, terlebih bagi kualitas Pilkada yang saat ini sedang berlangsung. Kita tahu pers punya beberapa fungsi yaitu sebagai media informasi, lalu sebagai media hiburan, pendidikan dan terakhir kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi pers berkewajiban memberitakan informasi terkait jalannya Pilkada , seperti jadwal kampanye, siapa saja calon kepala daerah yang mencalonkan diri lalu informasi tentang profil kandidat calon kepala dan wakil kepala daerah juga wajib diinformasikan. Dalam menjalankan fungsinya sebagai media pendidikan Pers hadir sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat, menginformasikan hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, lalu bagaimana menggunakan hak politik secara baik dan benar serta memberikan informasi strategi politik. Pers juga berkewajiban untuk mengampanyekan anti politik uang kepada masyarakat. Dengan mengampanyekan anti politik uang pers hadir untuk mencegah agar masyakarat sadar bahwa politik uang merupakan tindakan tercela sebua sistem demokrasi. Efek jangkan panjang politik uang juga tidak baik bagi jalannya pemerintahan kepala daerah terpilih, karena kepala daerah yang menggunakan modal banyak dalam kampanye cenderung melakukan korupsi untuk mengembalikan modal kampanyenya. Dalam bidang hiburan pers berperan dalam memberikan penyegaran dengan menghilangkan ketegangan apabila terjadi gesekan-gesekan antar berbagai kubu yang bertikai sehingga tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Dalam menyikapi pemberitaan terkait dengan gesekan-gesekan antar kubu harus menggunakan perspektif Jurnalisme Damai.
Antara Independensi dan Bisnis
Tidak bisa dipungkiri perhelatan Pilkada berdampak pada sektor ekonomi. Ini bisa dilihat dari banyaknya konsumsi atribut kampanye seperti banner, spanduk, sticker hingga ‘pesanan’ calon kepala daerah kepada lembaga survey. walaupun tidak signifikanitu semua secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap pergerakan ekonomidi daerah yang menggelar Pilkada. Gelimangan modal kampanye yang mengalir ketika gelaran Pilkada tersebut juga menjadi ladang pendapatan bagi media. Pendapatan tersebut berasal dari iklan yang dipasang oleh para calon kepala daerah.Perlu diingat juga dalam Undang-undang Pers disebutkan bahwa fungsi pers juga sebagai lembaga ekonomi. Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi adalah pers merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan yang menyajikan berita dengan bernilai jual tinggi dan melakukan periklanan yang menambah keuntungan pers.
Pers sangat penting bagi calon kepala daerah sebagai media utama dalam strategi kampanye. Dalam sistem demokrasi langsung, citra dan pencitraan berperan meyakinkan pemilih calon kepala daerar terpilihlah yang harus dipilih.Nah, proses pencitraan calon kepala daerah sangat efektif melalui media. Jadi, tidak mengherankan apabila semua kepala daerah yang maju dalam kontestasi pemilu berharap banyak bisa tampil di media. Dalam situasi inilah independensi media diuji. Independensi sebuah media bisa dilihat dari keberimbangan dalam memberitakan masing-masing calon kepala daerah hingga penempatan berita dalam masing-masing media. Di lain sisi media harus independen memberitakan semua calon kepala daerah, tapi di lain sisi media juga perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.
Paparan diatas menunjukkan bahwa dalam hubungan antara pers dan Pilkada sangat erat. Pers sangat berperan dalam memengaruhi proses Pilkada. Walhasil, kita sebagai rakyat hanya bisa berharap Pilkada ini dapat menghasilkan Pemimpin yang berkualitas. Tidak hanya bisa mengobral janji tapi juga punya komitmen untuk membuat kehidupan rakyat yang dipimpinnya lebih baik.