Kegiatan menghasut masa sudah jelas-jelas mengancam kesatuan NKRI, mestinya pemerintah bertindak tegas dan beri sanksi seberat-beratnya buat siapa saja yang menghasut masa. Masalah pelanggaran sudah ada hukum dan UU yang mengatur dan sudah ada aparat yang bertugas menegakannya. Jika merasa ada hukum atau UU yang dianggap tidak sesuai juga sudah ada Mahkamah Konstitusi yang disediakan untuk mengajukan keberatan. Kalau pada mau urakan dan liar semaunya lalu apa artinya negara ini berdiri, apa artinya kemerdekaan yang diperjuangkan dengan susah payah. Negara ini berdiri dan diperjuangkan oleh seluruh orang indonesia bukan oleh kelompok tertentu atau penganut agama tertentu. Lihatlah di taman makam pahlawan, mereka yang gugur adalah putra-putri indonesia dari berbagai agama dan suku, jadi hormati dan jagalah kesatuan Republik ini.
Masalah keberatan orang muslim memiliki pemimpin non muslim mesti digaris bawahi, bahwa ini adalah sebuah sistem pemerintahan Republik di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka yang memegang jabatan adalah sebuah kepemimpinan yang bersifat administratif, mereka digaji dengan urang negara, mereka bekerja mengikuti tata pemerintahan, mereka tidak bisa diartikan pemimpin secara akidah Islam, saya ulang MEREKA BEKERJA DAN DIGAJI DENGAN UANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA jadi jelas tidak bisa disamakan dengan makna kepemimpian secara akidah islam, karena sistem pemerintahan kita tidak menggunakan sistem agama islam melainkan sistem Demokrasi Pancasila, negara kita juga bukan berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja islam, melainkan negara Republik, Baik bentuk Negara Republik maupun Demokrasi Pancasila sudah disepakati sejak awal Indonesia berdiri oleh para pendahulu kita dari berabagai macam agama YANG TELAH SUSAH PAYAH MEMPERJUANGKAN BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. Jika umat Islam di Indonesia menginginkan para wakil muslimnya menduduki jabatan di pemerintahan ya lakukan secara demokratis dan bijak, bukan dengan menghasut masa secara asal-asalan, masa yang kelakuannya justru membuat buruk citra Agama Islam sendiri.
Di negara ini semua agama dilindungi dan dijamin oleh negara, mau ibadah dipersilahkan, mau sembahyang di jalan juga tidak ada yang melarang, lalu apa lagi yang mau ditentang? apa yang mau diintimidasi dengan label kafir? benarkah sudah mengerti makna kafir? benarkah kalian sudah mencerminkan umat Nabi Muhammad? Benarkah sudah mencerminkan islam rahmatan lil alamin ? Apa karya yang sudah kalian buat untuk umat dan bangsa? Apakah cuma bisanya teriak-teriak dan hasut sana-sini seperti orang yang tidak beretika?.
Memusuhi orang kafir, benarkah itu yang diajarkan Rasulullah? selama ini kalian hidup dengan apa? kalian bepergian memakai kendaraan buatan arab atau buatan orang kafir? kalian naik haji naik pesawat buatan orang arab atau buatan orang kafir? baju, panci, lipstik, seisi rumah, dan internet teknologi serta facebook yang kalian pakai cuap-cuap ini punya orang kafir bukan? Benci orang kafir tapi barang-barang orang kafir kalian pakai itu namanya apa?
Kasus Ahok itu cuma sebagai pemicu dan kambing hitam untuk suatu misi yang lebih besar dari para dalang-dalang besar, ada misi politik atau bisa juga bagian dari konspirasi para pedagang senjata atau proyek ongkos dari para elite, kalian cuma pion-pion kecil yang tak berarti dibodohi seperti mengarahkan kerumunan bebek disawah. Makanya banyak belajar biar pinter sehingga tidak jadi korban konspirasi jahat tingkat tingggi, bukankah agama juga menganjurkan memakai akal.