Minggu, 18 Januari 2015

Contoh SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH




SURAT PERJANJIAN
JUAL BELI TANAH


Pada hari ini, Rabu tanggal Enam belas bulan April  tahun Dua Ribu Empat Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Hasril
Tempat tanggal lahir: Palludda, 25 Agustus 1994
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Salak, RT 15, Kel. Tanjung Selor Hilir, Kec. Tanjung Selor, Kab. Bulungan

Selanjuntnya disebut pihak pertama (penjual).

2. Nama : Hasruddin
Tempat tanggal lahir: Tanjung selor, 17 Januari 1990
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Katamso, RT 22, Kel. Tanjung Selor Hilir, Kec. Tanjung Selor, Kab. Bulungan

Selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)


Pembeli dan penjual menerangkan lebih dahulu bahwa berdasarkan sertifikat tanah  Nomor 1234569,  pihak pertama menguasai sebidang tanah seluas 500 M2 yang terletak di Jl. Sabanar lama No. 14 tanjung selor.
Tanah sebagaimana dimaksud letaknya adalah menurut gambar situasi bermeterai cukup yang batas-batasnya telah ditentukan dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak dan dilekatkan pada perjanjian ini.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli tanah dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pihak pertama bermaksud untuk menjual tanah tersebut kepada pihak kedua dan bermaksud untuk membelinya dari pihak pertama.


PASAL 1
HARGA

Pembeli dan penjual sepakat bahwa harga tanah ditetapkan sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per meter persegi atau Rp 1.250.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 500 meter persegi.


PASAL 2
BIAYA AKTE DAN BALIK NAMA

Pembeli dan Penjual sepakat bahwa harga tanah sebagaimana tersebut pada pasal 1 di atas tidak termasuk biaya akte jual beli dan balik nama sertifikat atas nama pihak pembeli. Biaya-biaya tersebut seluruhnya ditanggung oleh pembeli.

PASAL 3
CARA PEMBAYARAN

Pembayaran harga tanah oleh Pembeli kepada Penjual sebagaimana disebut pada pasal 1 perjanjian ini dilakukan secara bertahap.

Jumlah pembayaran setiap tahapan ditetapkan sebagai berikut:

a.       Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) pada saat perjanjian ini ditandatangani dan perjaajian ini sebagai tanda penerimaannya.
b.      Pembayaran tahap Kedua sebesar Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) akan dibayarkan pada tanggal 9 Mei 2014 yang dibayarkan dengan cara ditransfer melalui nomor rekening penjual pada Bank ABC No. rekening : 123456789.
c.       Pembayaran tahap ketiga sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 9 Juli 2014 yang dibayarkan dengan cara langsung.


PASAL 4
PENYERAHAN TANAH

1.    Penjual menjamin bahwa tanah sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini akan diserahkan kepada pembeli dalam keadaan kosong, selambat'lambatnya tanggal 9 juli 2014.
2.    Apabila penjual tidak menyerahkan tanah tersebut kepada pembeli pada waktu yang ditentukan sesuai dengan perjanjian ini, maka penjual telah dianggap melakukan kelalaian, sehingga suatu peringatan dengan surat juru sita atau surat'surat lain serupa itu tidak diperlukan lagi, maka pihak penjual dikenakan denda setiap hari sebesar L%io (satu persen) setiap hari atas jumlah uang yang telah diterima olehnya dari pihak pembeli terhitung sejak uang tersebut diterima oleh penjual.
3.    Apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan dalam perjanjian ini tanah yangdiperjanjikan dalam jual beli ini tidak diserahkan dalam keadaan kosong, maka dengan lewatnya waktu tersebut penjual berhak untuk melakukan berbagai upaya untuk mengosongkan tanah tersebut atas biaya penjual.

Dengan diterimanya jumlah uang oleh penjual dari pembeli sesuai dengan harga tanah yang diperjanjikan dalam jual beli ini, maka penjual tidak berhak lagi dan dilarang untuk menjual tanah tersebut kepada pihak lain dan segala tindakan pemindah-tanganan tanah tersebut yang dilakukan oleh pihak penjual adalah tidak sah dan batal menurut hukum.

PASAL 5
STATUS HUKUM KEPEMILIKAN TANAH

1.    Penjual menjamin bahwa tanah sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah benar-benar miliknya sendiri dan hanya Penjual yang berhak penuh untuk menjualnyai
2.    Penjual menyatakan bahwa tanah yang dimaksudkan dalam perjanjian ini tidak tersangkut sesuatu perkara atau sengketa, tidak sedang menjadi obyek sitaan, baik yang berupa sitaan penjualan maupun sitaan penjagaan dan tidak sedang dibebani suatu jaminan hutangi
3.    Penjual menjamin bahwa sejak saat perjanjian ini dibuat maupun di kemudian hari pembeli tid;k akan mendapat suatu tuntutan dari pihak siapa pun juga yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai hak atas tanah tersebut.

PASAL 6
BUKTI KEPEMILIKAN

1.    Penjual menjamin pembeli bahwa tanah yang diperjanjikan dalam jual beti ini telah mempunyai sertifikat hak milik sesuai d.engan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.
2.    Apabila di kemudian hari terbukti sertifikat hak milik atas tanah tersebut tidak sesuai d.engan ketentuan hukum pertanahan di Indonesia maka perjanjian ini menjadi batal.

PASAL 7
PEMBATALAN PERJANJIAN

1.    Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Perjanjian dapat dibatalkan apabila ketentuan pasal 6 ayat perjanjian ini tidak tiipenuhi oleh Penjual.
2.    Pembatalan perjanjian sebagaimana disebut dalam pasal 6 ayat 2 cukup dinyatakan dengan suatu surat tercatat yang disampaikan kepada pembeli dalam hal ini kedua belah pihak melepaskan segala ketentuan yang tercantum dalam pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia.
3.    Apabila perjanjian ini menjadi batal karena menurut ketentuan seperti yang diuraikan di atas, maka Penjual harus mengembalikan jumlah uang yang telah diterima olehnya dari pihak pembeli dalam n'aktu 1 (satu) bulan terhitung dari tanggal pembatalan perjanjian oleh pihak pembeli.
4.    Apabila perjanjian ini menjadi batal karena alasan apapun juga, sehingga pihak penjual harus mengembalikan jumlah uang yang telah diterimanya kepada pembeli, maka jumlah uang itu dengan Ini diakui oleh penjual sebagai hutangnya kepada pembeli.
5.    Penjual juga dikenakan bunga atas seluruh uang yang telah diterinaanya sebesar Rp 1% (satu persen) setiap hari terhitung dari hari diterimanya sampai pada hari dibayarn5'a kembali jumlah uang tersebut.
PASAL 8
BALIK NAMA

Apabila proses pembalikan nama pada sertifikat dari nama Penjual menjadi nama Pembeli belum selesai dilakukan padahal pembeli sudah membayar lunas harga tanah yang diperjanjikan dalam perjanjian jual beli ini maka pembeli untuk dan atas nama penjual menjalankan segala hak dengan nama apapun juga yang ada pada dan/atau yang dapat dijalankan oleh penjual sebagai yang menguasai tanah tersebut, tidak ada yang dikecualikannya, akan tetapi semuanya itu atas tanggungan dan risikonya pihak yang menjalankan hak'hakn5'2 itu, dengan membebaskan pihak penjual dari segala tuntutan dari pihak lain mengenai tindakan'tindakan itu.

PASAL 9
SURAT KUASA

Penjual dan Pembeli sepakat bahwa semua surat kuasa yang berhubungan dengan perjanjian jual beli ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjanjian ini dan tidak akan batal atau dapat dibatalkan karena alasan-alasan apapun juga.

PASAL 10
PENYELESAIAN SENGKETA
1.    Apabila terjadi perbedaan penafsiran atas isi perjanjian ini antara penjual dan pembeli dan/ atau tidak atau belum diatur dalam perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
2.    Apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai sebagaimana dimaksud ayat (1) Penjual dan Pembeli sepakat untuk menyelesaikannya secara hokum melalui Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

PASAL 11
DOMISILI HUKUM

Pembeli dan penjual dalam kaitannya dengan perjanjian ini memilih tempat kediaman hukum yang sah dan tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung selor.







PASAL 12
PENUTUP

Perjanjian ini dibuat dengan bebas tanpa paksaan dari siapa pun dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dalam rangkap 2 (dua) dengan meterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Tanjung selor, 16 April 2014

Pihak Pertama                                                             Pihak Kedua



               Hasruddin                                                                       Hasril

Saksi – Saksi:
1.      Satriadi                        :................................
2.      Nor Supriana               :................................
3.      Arsid                           :................................
4.      Fransiska Ayal            :................................




Sabtu, 17 Januari 2015

Untuk Apa dan Siapa Anda Menulis Artikel Blog?

Hobi seorang blogger, sekaligus pengguna internet, adalah surfing, browsing, membaca artikel-artikel blog, mengambil manfaat, mengetahui hal baru, dan menyerap ilmu yang ada di dalam artikel-artikel tersebut. Sebagai blogger, saya memahami betul bahwa menulis bukanlah pekerjaan sambil lalu, sehingga menilai sebuah artikel/konten blog secara strictlysepertinya bukanlah hal yang bisa dilakukan semena-mena.

Tapi sebagai pembaca umum, layaknya seluruh pengguna internet di dunia ini, kadang saya merasa agak jengah apabila membaca artikel yang penuh dengan keyword-keyword tidak jelas atau isinya membingungkan, bahkan kadang tidak bisa mengambil intisari apapun.

Untuk Siapa atau... Apa?
Tidak diragukan lagi bahwa menulis artikel (konten) blog adalah pekerjaan besar. Tidak perlu menjadi seseorang yang jenius untuk mengetahui hal ini. Setiap hari, ribuan artikel blog baru diterbitkan dan dirilis ke dunia internet, demikian pula dengan pemunculan blog-blog baru yang kian hari kian berjejal. Sebagian memberikan kesan dan menarik perhatian, sebagian lainnya kehilangan atau tidak punya intensi sama sekali. Konten tersebut tidak ditulis untuk orang yang tepat. Hah? Bagaimana bisa? Maksud saya, konten tersebut tidak ditulis untuk orang-orang sebagaimana yang ditargetkan oleh judul dan isi  konten itu.

Untuk lebih memperjelas, artikel blog setidaknya memiliki 3 pilihan target:
1. Pembaca
2. Google
3. Penulis blog sendiri

Yang pertama sudah jelas.Yang kedua, sudah jelas pula jika si Blogger sudah berkenalan dengan dunia SEO blog, dan terutama mentarget Google. Yang ketiga? Maksudnya gimana tuh, om? Mungkin agak tidak masuk akal,  tapi motivasi untuk poin ketiga ini sangat jelas, dan dapat dibaca dari artikel yang ditulis. Saya akan membahasnya belakangan.

Faktor Readability dan Tujuan Penulisan

Readability bisa diartikan sebagai kemampuan sebuah tulisan untuk bisa dibaca dan dicerna dengan baik oleh pembaca. Kaitannya adalah dengan kenyamanan membaca. Faktor-faktornya ditentukan pada susunan tulisan, seperti, misalnya, font yang dipilih, panjang pendek paragraf, diksi atau pilihan kata, penggunaan heading untuk memilah, komposisi, struktur, dan lain sebagainya; serta kualitas isi konten/artikel. Hal ini menjadi prasyarat untuk bisa membuat artikel (blog) yang menarik dan dapat dibaca dengan nyaman. 

Tujuan penulisan berpengaruh besar pada penggunaan faktor-faktor tersebut. Jika anda membuat artikel untuk pembaca, tentu akan sangat mawas dengan format tulisan dan kualitas artikel yang anda buat:  Apakah sudah enak dibaca? Apakah isinya sudah pantas disuguhkan? Sayangnya, saya banyak menemui artikel blog dengan struktur yang ala kadarnya, karena tidak lain tujuannya adalah sekedar untuk Google. Google adalah mesin, yang tidak memperhatikan kenyamanan, hanya membaca tag-tag dan isi teks tanpa memperhatikan faktor-faktor lainnya. Tidak jarang, artikel-artikel demikian cuma berisi keyword-keyword yang dipaksakan dan ditumpuk sebanyak-banyaknya agar Google mengetahui penekanannya. Istilah jawanya, "mekso banget...".

Dalam hasil pencarian, beberapa artikel tampak wah, menakjubkan, ditandai dengan judul yang bombastis, "5 Tips Praktis Menjadi Blogger Profesional", "10 Cara Menakjubkan Meraup Dollar dari Internet, Terbukti!", dan sejenisnya. Setelah pengunjung klik dan masuk pada halaman yang dimaksud, isinya kosong melompong. Hanya berisi keyword-keyword, beberapa baris kalimat, serta tidak ada pembahasan atau solusi yang jelas.

Menghindari Penulisan Artikel Spam

Google sudah menegaskan berkali-kali bahwa sebuah konten web harus memiliki penekanan nilai (valuable content) untuk pembaca. Alih-alih, konten atau artikel yang hanya ditujukan pada Google (spam content) berbahaya bagi usaha SEO yang dilakukan karena Google menganggapnya merugikan pembaca dan mengotori hasil pencarian. Tugas Algoritma Google Panda ada di wilayah ini

Cara untuk menghindari cap spam oleh Google sederhana sekali: pikirkan pembaca. Memberikan penekanan pada kepentingan pembaca akan menghindarkan anda dari upaya-upaya spamming. Ketika hendak menyisipkan keyword, misalnya, pikirkan apakah pembaca akan merasa bingung, tidak nyaman, dibuat berputar-putar? Jika tidak memungkinkan menyisipkan keyword secara natural, urungkan.

Menurut hemat saya, artikel yang ditulis secara natural akan menghadirkan rangkaian-rangkaian keyword dengan sendirinya, sehingga, bagi saya pribadi, saya lebih suka untuk tidak berpikir tentang menyisipkan keyword sama sekali. Namun demikian, apabila anda merasa masih ada kebutuhan untuk itu, berikan perkiraan persentase. Jika harus disampaikan dalam bentuk proporsi angka, yah.. kira-kira berikan sekitar 70% untuk pembaca dan 30% untuk Google.

Semua Tentang Saya

Seperti yang disinggung sedikit di atas, ada satu lagi tujuan penulisan artikel blog: untuk penulis artikel blog itu sendiri. Yang saya maksud adalah si blogger terlalu banyak memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan kebutuhan pembaca. Ada 2 konteks:

1. Terlalu banyak berbicara tentang diri sendiri, yang seharusnya cukup dia simpan sendiri. Kecuali blog-blog yang benar-benar bersifat pribadi. Istilah inipun juga rancu karena sebenarnya tidak ada blog yang benar-benar pribadi (kecuali di-setting untuk hanya bisa dibaca diri sendiri, yah semacam diary lah he..he..).  Ingat, blog bukan Facebook. 

Ini jauh berbeda dengan konteks menyampaikan sebuah pengalaman yang dapat diambil intisari, solusi, dan pelajarannya bagi kepentingan atau masalah orang lain, atau yang memiliki unsur hiburan. Konsep yang diusung adalah cerita, ada pemilihan topik yang disadari betul oleh penulisnya. Ada beberapa cerita pribadi yang sangat menarik, menghibur, memberikan pengalaman, pelajaran, seperti misalnya artikel-artikel di salah satu blog favorit saya, blog mbak Dewi Fatma, atau salah satu blog yang cukup terkenal, Raditya Dika. Meskipun tampak sebagai cerita sehari-hari dan personal, tapi tidak bisa dilepaskan dari unsur kepenulisan naskah cerita: pemilihan topik, konsep, dan seterusnya.

Pengcualiannya, ini sah jika anda memang benar-benar membuat blog untuk berkomunikasi, bercerita, dan berkeluh kesah dengan teman lainnya. Jangankan pembaca umum, SEO pun tidak diperlukan. Tapi jika anda membuat judul-judul yang bersifat umum, makabertanggungjawablah secara keseluruhan terhadap pembaca umum.

2. Terlalu banyak mengumbar informasi pribadi yang tidak perlu, misalnya tentang keahlian-keahlian teknis dan tingkat pengetahuan anda pada suatu topik yang dibicarakan. Ini tidak perlu. Gunakan "saya" sebagai subyek dalam artikel, tapi bukan "tentang saya". 

Biarlah pembaca sendiri yang membuat kesimpulan tentang keahlian anda melalui tulisan-tulisan anda tanpa harus mendapatkan penjelasan tentang keahlian dan bidang apa yang anda kerjakan di dalam artikel.

Jika memang diperlukan sediakan ruang, halaman "tentang saya" atau "about me", atau website/blog khusus yang memberikan penjelasan tentang keahlian anda dan atau jasa yang ditawarkan. Pembaca yang penasaran pasti akan mencari informasi tentang anda. Jika informasi tersebut disampaikan di dalam konten/artikel, pembaca akan merasa terlalu dijejali informasi tentang anda, anda, dan anda. Mereka datang untuk mencari informasi, wacana, tawaran, solusi, atau hiburan; bukan informasi tentang anda.

Kesimpulan

Apabila diramu dengan tepat, konten blog adalah media yang ampuh untuk membangun keterlibatan diri  anda dengan pengunjung. Memikirkan pembaca dan meramu konten dengan baik akan membantu anda membangun otoritas pada niche yang diusung. Namun demikian, tidak sedikit blogger yang memiliki motivasi menulis hanya untuk Google atau dirinya sendiri. Jika ini terjadi, maka kemungkinan besar pengunjung tidak akan datang untuk kedua kalinya dan seterusnya. Konten berkualitas dan ditujukan untuk membantu pembaca akan memiliki kesempatan besar untuk dibagi, dijadikan referensi, dan membuat pengunjung  menanti-nanti konten anda berikutnya.

Yah, have a nice blogging and keep up the good work, as always. :)

© Copyright 2013 - 'til drop. buka-rahasia.blogspot.com
<a href="http://buka-rahasia.blogspot.com/2013/01/tujuan-menulis-artikel-blog.html">Untuk Apa dan Siapa Anda Menulis Artikel Blog?</a>