Bagi yang udah punya pasangan sah n muslim silakan disimak
Adab Jima’ dan Cara Berhubungan Intim Suami isteri dalam Islam
Hari ini tanggal 25 April 2011 saya akan memberikan hadiah special bagi isteri, pasangan keluarga muslim atau bagi siapa saja yang ingin “mendatangi” isterinya atau “didatangi” suaminya secara Islam.
Mungkin bagi sebagian orang hal ini dianggap kurang penting, karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami isteri (Jima) tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja.. nyaman.. Sah-sah saja pendapat tersebut karena itu hak asasi tapi…. sebelum berpendapat demikian coba pikirkanlah kejadian/ cerita yang saya alami 11 tahun yang lalu yaitu:
Saya masih ingat betul dengan cerita sahabat saya yang bernama Muklish saat kami berjalan-jalan di kota Kimcheon Korsel, kami banyak menjumpai gadis yang berpakaian sangat minim, Kata sahabat saya: “ Pak Kyai (Guru ngaji) saya di Jawa Timur pernah ditanya oleh seorang Ibu : “Pak kenapa anak gadis saya nggak punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel, susah sekali dinasehati kenapa pak bisa demikian? Jawab Pak Kyai : “Kamu bikin anak telanjang nggak ditutup jadi anak ya begitu”
Apa benar begitu? Ya bisa jadi memang demikan karena Islam mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi. Lihat saja hampir 99% gadis yang berpakaian minim dan seksi karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup terutama dalam hal jima’.
Setelah saya cari alasannya kenapa Guru ngaji sahabat saya berkata demikian, ternyata Pak Kyai ini berpedoman pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin dll), bisa jadi anak yang dihasilkan dengan jima’ telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu seperti diatas, hanya saja untuk memastikan jawabannya mungkin hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun pernikahan adalah : Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi” Fathimah
Dalam Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat beruntung bagi yang sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri , beda jika belum menikah jima’ akan menjadi dosa dan terkena hukum zina yang merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan mendapatkan dosa tapi juga Penyakit lahir maupun batin yaitu penyakit batin/jiwa (enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti AIDS yang berbahaya karena belum ada obatnya yang cespleng sehingga penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, menambah keluhuran/ kehormatan dan yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan dkk karena orang yang menikah telah berubah menjadi orang yang penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan ibadahnya saat membujang
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
“Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll renungkanlah firman Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32) Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan bagi yang belum menikah
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’ tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan ada keterangannya dalam hadist adalah hari Jumat sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas maka hari dan waktu terbaik untuk jima adalah : Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jumat sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)
Hasil penelitian di situs berita internet di: Detikhealth Jumat, 15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010) Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak pada hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk melakukan hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah ketika hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi dari biasa.
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian dengan hari jumat dalam hadist karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada jumat sore sebelum maghrib
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan bersikat gigi bertujuan agar memberikan kesegaran dan kenikmatan saat jima’. Mandi akan menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar dan bersih sehingga mengurangi gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan masih ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih
5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan karena akan lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)
“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, “Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ.” (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141).
Jika jima’ untuk dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sbb :
“Ya Allah berilah kami keturunan yang baik, bisa dijadikan pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat” Amin
B. Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)
3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, meskipun boleh mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak dilakukan karena yang demikian itu lebih bersih.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5. Jima boleh dari mana saja asal tidak lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi) atau posisi berdiri, telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).
C. Adab setelah jima’
1. Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’ berdiam diri
(Hadist menyusul)
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Semoga Manfaat…
0 komentar:
Posting Komentar