Jurnal :PENDIDIKAN KELUARGA BERBASIS GENDER
Vol/ Hlm :MUSAWA, Vol. 7 No.2 Desember 2015 : 234 - 255
Tahun : 2017
Penulis : Misran Rahman
Reviewer : Ani Nuraeni
(Mahasiswa AS/V)
Tanggal : 5 Januari 2018
Abstract
Among the three types of education, family education is the first education for children. In this first child family education doing physical activities, talk, get to know something, imitate, as well as other activities, which are learned through family education. Furthermore, in the family, parents are the first educators conduct educational foundation once the primary educator in the family. Through family education children begin to recognize a variety of symptoms, they are heard, seen, and felt. Similarly character in family education, morals, manners, cognitive abilities, attitudes, and various other aspects began to form. Therefore, family education is the foundation for further children's education, both formal and non-formal education. Besides, family education have contributed to the formation of character and characteristics of children.
Family is the smallest unit in society in dealing with various issues including gender issues in the family. While a gap between men and women in terms of participation and control access opportunities and utilization of development in various aspects of life. In general, appear to have the level of backwardness of women in various fields such as: education, economic, social, political, and cultural. This is due to the ability of women have not been recognized by the community. Women are more often categorized as the weak, who are often protected or should be protected. Besides, most women prefer to be used as commodities also labeled as the weak, even missed the idol and the praise of men. Therefore, position of women in the lower even demeaned by men.
With the existence of the phenomenon it is necessary to provide a clear understanding to the public about gender-based family education. This was deemed necessary to provide the public awareness of how important knowledge of gender-based family education. Through this program, families and communities, especially women will be completed with productive skills in an effort to enhancing the understanding and implementation of gender insights into family environment.
PENDAHULUAN
Pendidikan seumur hidup (life long education) mengandung makna bahwa pendidikan dimulai dari individu sejak lahir sampai individu tersebut pada akhir hidupnya. Bahkan dalam agama, Islam misalnya, dikatakan bahwa pendidikan mulai darii kandungan sampai ke liang lahat. Pendidikan seumur hidup dapat dimaknai dengan pendidikan kepada anak sebelum masuk sekolah (Informal), pendidikan sekolah (formal), dan pendidikan di luar sekolah (nonformal). Hal ini sejalan dengan penegasan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 13 ayat 1 dikemukakan bahwa: “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Dari penegasan tersebut nampak bahwa layanan pendidikan mulai dari usia 0 tahun hingga akhir hayatnya.
Di antara ketiga jalur pendidikan yang telah dikemukakan, pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama dialami anak. Anak pertama mampu menggunakan aktivitas fisiknya, berbicara, mengenal sesuatu, meniru, dan aktivitas lain, kesemuanya itu dipelajari melalui pendidikan keluarga, dimana orang tua sebagai pendidik.
RELITAS GENDER DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
1. Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil dalam tatanan kehidupan manusia. Keluarga adalah kelompok masyarakat paling tua dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Seperti halnya dengan eksistensi masyarakat, keluarga pun senantiasa mengalami peru-bahan. Perubahan-perubahan tersebut terjadi antara lain dalam status dan kedudukan orang tua, status anggota dalam keluarga, pandangan terhadap jumlah anak, pandangan tentang pendidikan bagi anak-anak, serta niiai-nilai dan pandangan hidup yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga di masyarakat.
Keluarga adalah kesatuan masyarakat terkecil yang merupakan inti dan sendi-sendi masyarakat. Kesejahteraan masyarakat bergantung pada keluarga-keluarga yang ada dalam masyarakat itu. Apabila keluarga sejahtera, maka masyarakat akan sejahtera pula. Sebaliknya banyak keluarga yang miskin maka masyarakat di lingkungan itu diasumsikan miskin.
Keluarga adalah sekumpulan manusia yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak (atau tanpa anak-anak) yang sengaja diadakan berdasarkan Pernikahan, bertempat tinggal tertentu dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu pula. Banyak hal yang merupakan perubahan dalam keluarga. gender kedudukan wanita dalam hal tertentu setara dengan laki-laki. dan pendidikan nonformal ikut ditentukan oleh keberhasilan pendidikan dalam keluarga.
2. Fungsi Keluarga
Pernikahan yang membentuk keluarga merupakan ikatan formal dari dua individu yang berlainan jenis, bertujuan melanjutkan keturunan sehingga dapat membentuk satu keluarga. Melanjutkan keturunan di sini dalam arti keturunan yang baik-baik, sehat, cerdas, taqwa, terampil, kreatif, produktif, disiplin dan penuh tanggungjawab.
Pernikahan adalah suatu amanah suci yang diatur oleh masing-masing agama dan oleh pemerintah dengan ketentuan-ketentuan dan cara-cara tertentu pula. Para ahli mengemukakan bahwa istilah nikah di-gunakan untuk manusia: sedangkan istilah istilah kawin digunakan untuk hewan. Istilah Pernikahan pada dasamya memmiliki nilai-nilai luhur, mulia dan suci. Pernikahan mengandung unsur-unsur hubungan manusia de-ngan Tuhan dan hubungan antar manusia serta lingkungannya.
Dalam keluarga secara kodrat terdapat pembagian tugas, tanggung jawab dan fungsi-fungsi. Bapak adalah pemimpin, ia bertanggung jawab sepenuhnya dalam lingkungan keluarga. Oleh karena itu kedudukan Bapak sangat menentukan. Namun demikian seorang ibu, juga mempunyai tugas, tanggung jawab serta fungsi-fungsi yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan tugas, tanggung jawab, dan fungsi-fungsi yang diperankan oleh sang ayah. Demikian pula anak-anak juga mempunyai tugas, tanggung jawab serta fungsi-fungsi tertentu yang ikut menunjang kehidupan positif dalam keluarga. Sehubungan dengan tugas, tanggung jawab dan fungsi-fungsi masing-masing anggota keluarga, maka dalam menyelenggarakan kehidupan keluarga harus diciptakan keharmonisan dan keserasian antara anggota keluarga. Bapak, ibu dan anak harus dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan fungsinya masing-masing dengan disiplin agar terbinanya ketertiban dan keamanan dalam keluarga tetap dapat dipertahankan. Upaya ini diharapkan mendukung tercapainya tujuan keluarga yaitu keluarga sejahtera lahir dan bathin di dunia dan di akhirat.
Pada dasamya keluarga mempunyai lima fungsi pokok yaitu:
a. Fungsi Pendidikan
Selama ini yang banyak dikenal masyarakat sebagai tempat mendidik anak adalah sekolah. Akan tetapi sebagian masyarakat kurang menyadari bahwa rumah sebagai tempat berkumpulnya keluarga dan tempat-tempat lain seperti lembaga kursus, lembaga pelatihan, juga merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan. Disadari betapa pentingnya peranan sekolah sebagai tempat pendidikan. Namun demikian pendidikan yang diselenggarakan dalam keluarga tidak dapat diabaikan begitu saja. Bahkan keberhasilan pendidikan di sekolah banyak ditentukan oleh pendidikan dalam keluarga. Demikian pula keluarga cukup mampu mendorong, membimbing dan mengawasi anak-anaknya secara baik dalam hal belajar serta mengembangkan pertumbuhan jasmani dan rohani.Untuk mencapai ketentraman dan kebahagian dalam keluarga dibutuhkan ibu/ isteri yang shaleh, yang dapat menjaga suami dan anak-anaknya, serta dapat mengatur keadaan rumah sehingga tempat rapih, menyenangkan, memikat hati seluruh anggota keluarga.Sebagai ibu, tentu dituntut menjadi sosok yang bisa mencurahkan perhatian sepenuhnya untuk keluarga. Tak jarang beberapa wanita rela meninggalkan pekerjaan kantorannya untuk mengurus buah hatinya.Oleh karena itu keluarga, menjadi mitra sejajar yang saling menyayangi bagi seluruh anggota keluarga dan masyarakatnya.
b. Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi, yaitu keluarga diharapkan menjadi keluarga yang produktif yang mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya keluarga.Fungsi ekonomi dalam keluarga erat hubungannya dengan tingkat pendidikan dan keterampilan ketuarga itu. Pada umumnya semakin tinggi pendidikan dan keterampilan anggota keluarga, semakin terbuka kesempatan untuk meraih kehidupan dan kedudukan ekonomi yang relatif baik. Selanjutnya fungsí ekonomi dalam keluarga erat kaitannya dengan kondisi kehidupan keluarga. Kondisi ekonomi turut mempengaruhi harmonis tidaknya hubungan dalam keluarga. Dalam keluarga ekonomi merupakan salah satu pilar yang ikut berperan membangun keluarga bahagia.
untuk modal sesuai dengan usulan yang bersangkutan. Adapun sasaran program ini adalah fakir miskin, jompo, tunanetra, karang taruna dan wanita yang berpendidikan rendah.
c) Program Kejar Usaha
Program Kejar Usaha dibina dan dikembangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas pendidikan Propinsi Bidang PAUDNI (Dikmas). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dan sebagai tindak lanjut dari warga belajar (yang sudah tidak buta huruf). Jenis bantuan yang diberikan adalah uang untuk modal yang diberikan kepada kelompok kejar usaha.
d) Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Program usaha peningkatan peiidapatan keluarga akseptor yang dikembangkan oleh BKKBN, bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga akseptor KB. Jenis bantuan yang diberikan berupa uang untuk kegiatan simpan pinjam di antara kelompok akseptor KB.
c. Fungsi Keamanan
Pada saat keadaan penduduk Indonesia masih jarang, masih terdapat hutan belantara yang cukup luas, kehidupan dan sistem sosial ekonomi serta pemerintahan belum tumbuh berkembang seperti sekarang. Seluruh urusan keamanan menjadi tanggung jawab keluarga.
Masing-masing keluarga harus dapat menjaga keluarga dari bencana atau gangguan yang mengancam jiwa dan harta bendanya. Meskipun demikian lembaga keamanan tidak akan mampu sepenuhnya menjamin keamanan setiap keluarga, karena walaupun organisasi lembaga tersebut telah disusun secara mantap dan rapi, namun tidak memungkinkan untuk dapat menjaga, mengawasi serta melindungi setiap keluarga sepanjang waktu. Ini berarti meskipun suatu negara sudah modem dan maju, keluarga masih tetap mempunyai peranan dan kewajiban dalam dalam menjaga keamanan keluarganya. Keamanan di sini mempunyai arti luas, bukan hanya dalam fisik saja seperti pencurian atau perampokan, melainkan keamanan kehidupan seseorang baik rohani maupun jasmani. Keluarga harus tetap menjaga anak dari kecelakaan yang bisa terjadi setiap saat. Keluarga harus dapat menjaga anak dari penyakit dan mengusahakannya agar selalu sehat.. Oleh karena itu, keluarga harus dapat menjaga dan dan bertanggungjawab terhadap keamanan anak tanpa ada perbedaan.
Dalam pelaksanaannya baik bapak maupun ibu mempunyai peranan yang seimbang dalam fungsi keamianan, meskipun terdapat perbedaan karena kodratnya, kedua orang tua mempunyai peranan yang sama pentingnya.
d. Fungsi Sosial
Fungsi sosialisasi bagi anak nya, yaitu orang tua atau keluarga diharapkan mampu menciptakan kehidupan sosial yang mirip dengan luar rumah.Manusia sebagai perorangan atau anggota keluarga mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan, berintegrasi dengan lingkungan, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan, membentuk dan terbentuk oleh lingkungan yang tidak dapat hidup terpisah dengan lingkungan baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.
Hampir tidak mungkin seseorang atau keluarga dapat hidup berdiri sendiri memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang atau keluarga lain. Ini disebabkan karena keterbatasan manusia dalam segala hal dan sudah merupakan kodrat. Keterbatasan itu membawa manusia menjadi saling membutuhkan dan saling tergantung, sehingga mengharuskan manusia berhubungan dengan orang lain, saling tolong-menolong dan saling bantumembantu yang selanjutnya menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong-royong.
e. Fungsi Agama
Bagi bangsa kita yang bercorak religius, persoalan agama merupakan persoalan yang "melekat" tidak dapat dipisahkan dengan segi kehidupan lainnya. Dalam pelaksanaan pembangunan di segala bidang, agama selalu memberi kontribusi berarti dalam mencapai keberhasilan yang diharapkan. Agama adalah segala peraturan dan ketentuan yang berasal dari Tuhan yang diturunkan melalui Nabi dengan Kitab Suci yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. Agama juga merupakan sumber pendidikan paling luhur karena memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur segi-segi yang mendasar baik kehidupan manusia, seperti ahlak, karakter dan mental manusia, Nilai segi-segi tersebut akan memberi corak pada hasil karsa dan karya manusia.
KONSEP GENDER
Gender menjadi isu penting dan istilah yang sering diperbincangkan akhir-akhir ini.Gender telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan di Dunia Ketiga.Demikian juga di Indonesia, hampir semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di kalangan organisasi non pemerintah diperbincangkan masalah gender. Namun dari pengamatan, masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender dan kaitannya dengan perjuangan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan dan keadilan3. Banyak orang yang mempunyai persepsi bahwa gender selalu berkaitan dengan perempuan, sehingga setiap kegiatan yang bersifat perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan gender hanya dilakukan dan diikuti oleh perempuan tanpa harus melibatkan laki-laki.Kesalahpahaman tentang konsep gender ini sebagai akibat dari belum dipahaminya secara utuh atau kurangnya penjelasan tentang konsep gender dalam memahami sistem ketidakadilan sosial dan hubungannya dengan ketidakadilan lainnya
Konsep gender juga menyebabkan terbentuknya stereotipe yang ditetapkan secara budaya atau hal yang umum tentang karakteristik gender yang spesifik, berupa karakteristik yang berpasangan yang dapat menggambarkan perbedaan gender. Dapat dilihat bahwa hal itu dibentuk saling bertentangan, tetapi karakteristiknya saling berkaitan.
PENDIDIKAN KELUARGA BERBASIS GENDER
Program pendidikan berbasis gender merupakan upaya dasar untuk membina orang tua(ayah, ibu atau penanggung jawab keluarga)agar dapat melakukan fungsinya sesuai dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang sama, baik laki-laki maupun perempuan yang dibentuk dan dikembangkan oleh sosial budaya dan sekelompok masyarakat sehingga dapat menerapkan prilaku genderdalam keluarga serta dapat berperan aktif dalam upaya kesejatraan keluarga.
3. Faktor Keluarga
Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil amat berperan dalam mengulangi sikap budaya yang dihasilkan masyarakat , mulai perbedaan peran, pembagian kerja,penguasaan dan akses atas sumberfisik,idiologis,hak pada posisi yang dapat dilihat. Salah satu sebab perbedaan gender yaitu terbangunya konsep-konsep yang berkaitan dengan jenis kelamin, Seringkali konsep-konsep ini berdasarkan mitos yang muncul dimasyrakat seperti perempuan dalam bertindak selamanya mendahulukan perasaan ketimbanag laki-laki yang selalu menggunakan rasio.selain itu melahirkan anak menjadi sebab perempuan tidak mampu bekerja karena harus mengurus anak. Inilah alasan untuk selalu merendahkan perempuan
4. Faktor Nilai Sosial Budaya
Nilai sosial budya menentukan peranan stereotip, yaitu peranan yang dianggap cocok bagi laki-laki dan perempuan, sesuai dengan sifat - sifat biologis masing - masing didalam pembangunan termasuk kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang sering menimbulan kesenjangan hubungan laki-laki dan perempuan. Adanya anggapan bahwa perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin serta tidak cocok menjadi kepala rumah tangga berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah menjadi tanggung jawab kaum perempuan, dan pekerjaan ini dinilai lebin rendah dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan lelaki dengan kategori pekerjaan bukan produktif sehingga tidak diperhitumgkan dalam statistik ekonomi negara. Anggapan gender seperti itu membuat kaum perempuan sudah sejak dini disosialisasikan untuk menekuni peran gender mereka. Di lain pihak kaum lelaki tidak diwajibkan untuk menekuni berbagai jenis pekerjaan domestik. Bias gender inilah yang memperkuat pelanggengan secara kultural dan struktural beban kerja kaum perempuan. Bias” yang dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “prasangka” yaitu pendapat atau anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui/ menyaksikan / menyelidiki sendiri. Secara harfiah dalam bahasa Indonesia berarti yang menyimpang.Bias gender adalah cara pandang (idea) seorang perempuan terhadap lalaki sesuai dengan anggapannya yang menyimpang semikian juga sebaliknya. Prasangka itu sendiri mengandung arti terdapat hal yang tidak obyektif, jadi terdapat persepsi yang tidak obyektif pada diri perempuan maupun laki-laki terhadap lawan jenisnya.Bias gender telah diyakin kebenarannya oleh laki-laki maupun perempuan dan diterima sebagai kodrat Tuhan yang tidak dapat diubah sehingg menjadi pedoman dalam bertingkah laku dalam keluarga maupun masyarakat.
5.Faktor Persepsi
Setiap orang mempunyai persepsi, penafsiran tertentu, kesan tertentu terhadap obyek . Obyek yang sama dapat dilihat sebagai sesuatu yang berbeda-beda, sebab kesan yang ditangkap oleh rangsangan pancaindra dapat berbeda-beda. Penyebab dari perbedaan tersebut dapat terjadi karena latar belakang, pengalaman, pengetahuan, perasaan, pendidikan dan nilai masing-masing. Demikian pula gambaran yang sudah baku tentang wanita ( streotype ), seolah-olah demikianlah adanya, tidak mudah untuk diubah8. Hal ini merupakan pantulan dari anggapan yang sudah mengendap mungkin turun temurun berabad-abad, karenanya tak dipikirkan lagi dan diterima begitu saja, dipercaya dan diikuti. Sebagai contoh: wanita adalah mahluk yang lemah, lembut, manja. Wanita tidakmempunyai kemampuan untuk berprestasi baik dalam ilmu eksakta dll. Citra ini sudah terpatri dalam pikiran masyarakat, sukar merubahnya, walaupun pada kenyataannya kita dapat menunjuk adanya banyak yang pandai dalam ilmu eksakta.Dalam masyarakat , kini anggapananggapan tersebut berkembang dan berubah terus menerus, tetapi perubahan tersebut biasanya berjalan lamban, membutuhkan suatu proses yang panjang, yang pada dasarnya adalah suatu proses belajar.
KESIMPULAN
a. Secara umum gender dapat didefinisikan sebagai perbedaan peran, kedudukan dan sifat yang dilekatkan pada kaum laki-laki maupun perempuan melaui konstruksi secara sosial maupun cultural.
b. Keluarga adalah sekumpulan manusia yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak (atau tanpa anak-anak) yang sengaja diadakan berdasarkan Pernikahan, bertempat tinggal tertentu dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu pula.
c. Program pendidikan berbasis gender merupakan upaya dasar untuk membina orang tua (ayah, ibu atau penanggung jawab keluarga) agar dapat melakukan fungsinya sesuai dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang sama, baik laki-laki maupun perempuan yang dibentuk dan dikembnagkan oleh sosial budaya dan sekelompok masyarakat sehingga dapat menerapkan prilaku gender dalam keluarga serta dapat berperan aktif dalam upaya kesejatraan keluarga.
0 komentar:
Posting Komentar