Pemahaman tentang etika
- Etika merupakan ajaran kesusilaan dan menciptakan akal.
- Etika merupakan refleksi dari ajaran moral
- Usaha sistematis dengan menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman moral individu dan moral sosial sehingga dapat menetapkan aturan untuk mengendalikan perilaku manusia.
Istilah etika diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standard of conduct) yang memimpin individu dalam membuat keputusan.
Etik adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang
Keputusan etik ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika bisnis kadang-kadang disebut pula etika manajemen,yaitu penerapan standar moral dalam kegiatan bisnis.
Pengertian Etika
Beberapa pengertian tentang etika adalah sebagai berikut:
- Etika adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan
- Etika adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang
- Keputusan etis adalah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar
Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam bisnis.
Etika Bisnis Mencakup
Etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai, kreditur dan pesaing.
- Orang yang menanam uang atau investor menginginkan manajemen dapat mengelola perusahaan secara berhasil, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi mereka.
- Konsumen menginginkan agar perusahaan menghasilkan produk bermutu yang dapat dipercaya dan dengan harga yang layak
- Para karyawan menginginkan agar perusahaan mampu membayar balas jasa yang layak bagi kehidupan mereka, memberi kesempatan naik pangkat atau promosi jabatan.
- Pihak kreditur mengharapkan agar semua hutang perusahaan dapat dibayar tepat pada waktunya dan membuat laporan keuangan yang dapat dipercaya dan dibuat secara teratur.
- Pihak pesaing mengharapkan agar dalam persaingan dilakukan secara baik, tidak merugikan dan menghancurkan pihak lain.
Orang-orang bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya di masyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan.
Etika bisnis menyangkut usaha membangun kepercayaan antara masyarakat dengan perusahaan,dan ini merupakan elemen sangat penting buat suksesnya suatu bisnis dalam jangka panjang.
Jadi prinsipnya seorang wirausaha lebih baik merugi daripada melakukan perbuatan tidak terpuji
Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan bisnis, namun harus dijaga terus menerus, sebab reputasi sebuah perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan aset tak ternilai sebagai good will bagi sebuah perusahaan. Suatu trademark istimewa dalam competitive advantage.
Komponen Etika
1. Komponen Sumber
- kemauan individu
seseorang tidak suka KKN
- konsensus sosial
ada kesepakatan tidak saling menjatuhkan
- nilai pribadi
seseorang memiliki pribadi jujur.
2. Komponen mekanik
usaha melalui berbagai metode untuk mencapai konsensus. Misalnya: hasil negosiasi disepakati tidak boleh membanting harga
3. Produk
kesepakatan individu dalam masyarakat.
misalnya :
- barang dibeli dapat garansi selama 6 bulan
- kecap yang terbaik itu memiliki syarat-syarat tertentu
4. Aliran Etika
- Aliran DEANTOLOGI
kewajiban moral dapat diketahui secara intuitif.
misalnya: rasanya tak pantas kalau kita turunkan harga
- Aliran TEOLOGI
Menilai perbuatan orang dari tujuannya.
Misalnya: saya turunkan harga untuk jatuhkan lawan.
Kesimpulan:
- Etika bisnis perlu dimiliki individu dan perusahaan
- Etika bisnis sangat bermanfaat dalam menyelesaikan masalah-masalah bisnis
- Etika bisnis memiliki sanksi moral
- Tanpa etika bisnis, ekonomi akan kacau
Konsep Etika Bisnis
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan).
Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya.
Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
- intern,misalnya masalah perburuhan
- Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
- Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
- Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
- Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
- Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Budaya organisasi
Budaya Organisasi
Pada budaya organisasi terdapat unsur
- Memecahkan masalah baik internal maupun eksternal organisasi
- Budaya tersebut dapat ditafsirkan secara mendalam
- Mempunyai persepsi yang sama
- Pemikiran yang sama
- Perasaan yang sama
Fungsi dan Manfaat Budaya Perusahaan
1. Fungsi
menentukan maksud dan tujuan organisasi dengan fungsi tersebut organisasi akan mengikat anggotanya.
2. Manfaat
a. mampu memecahkan masalah intern
b. mampu memecahkan masalah ekstern
c. mampu memiliki daya saing
d. mampu hidup jangka panjang
Kunci Membangun Budaya Perusahaan
I. Memahami proses terbentuknya budaya perusahaan
1. Alamiah
2. Konseptual
sumber budaya perusahaan adalah
a. karakteristik pemimpin
b. jenis pekerjaan
c. cara memecahkan masalah
II. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi budaya perusahaan.
a. Nilai
b. Ideologi
c. Norma
III. Langkah-langkah membangun budaya perusahaan:
1. menemukan masalah dalam organisasi
2. menemukan opini yang berkembang
3. menganalisis opini dari:
- lingkup
- pemunculan
- kompetensi
- mutu
- kadar
4. Menentukan strategi
5. Membuat program
6. Merumuskan pesan yang dapat mengubah
- opini negatif menjadi positif
- opini positif menjadi lebih positif
7. menciptakan opini baru yang positif
tercermin pada:
(1) individul image
(2) unit image
(3)coorporate
IV. Budaya perusahaan dapat dibagi menjadi:
1. Produk
2. Organisasi
- Perhatian pada karyawan (suasana, keejahteraan)
- Perhatian pada tata kerja
- Menyangkut pada sistem dan prosedur aturan-aturan kerja
- Perhatian pada sarana/peralatan
Individual Opinion
Opini Bagian
OPINI PERUSAHAAN (Corporate Image)
Hak dan Kewajiban Konsumen dan Produsen
Hak dan Kewajiban Konsumen
- Hak Konsumen
- Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa..
- Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
- Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
- Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
- hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
- hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
- hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya
- Kewajiban Konsumen
- membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
- beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
- membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
- mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
Hak dan Kewajiban Produsen
- Hak Produsen (pelaku usaha/wirausahawan)
- hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
- hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
- hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen
- hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
- Kewajiban produsen
- Beritikad baik dalam kegiatan usahanya
- Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan
- Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan Berdasarkan ketentuan standar mutu dan/atau jasa yang berlaku
- Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan
- Memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
- Memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian bila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian
Perbuatan yang dilarang bagi produsen
Undang-undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen telah mengatur larangan kepada produsen dalam menjalankan kegiatannya, sebagai berikut:
- tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang disyaratkan dari ketentuan perundang-undangan.
- tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih dan jumlah dalam hitungan sebagaimana dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
- tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
- tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
- tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengelolaan, gaya, mode atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
- tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi barang dan/atau jasa tersebut.
- tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang tertentu.
- tidak mengikuti ketentuan produksi secara halal, sebagaimana dinyatakan halal yang dicantumkan dalam label.
- tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat bersih atau isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek samping, nama dan alamat produsen, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang atau dibuat
- tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
- memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi yang lengkap.
- memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar, dan/atau tanpa memberikan informasi secara lengkap.
Fundamental Etika yang Berlaku Pada Semua Etnis.
Fundamental etika yang berlaku pada semua etnis menurut Zimmerer (1996) terdiri atas:
- Sopan santun, yaitu selalu bicara benar, terus terang, tidak menipu dan tidak mencuri.
- Integritas, yaitu memiliki prinsip, hormat dan tidak bermuka dua.
- Manjaga janji, yaitu dapat dipercaya bila berjanji, tidak mau menang sendiri
- Kesetiaan, ketaatan, yaitu benar dan loyal pada keluarga dan teman, tidak menyembunyikan informasi yang tidak perlu dirahasiakan
- Kejujuran, kewajaran (fairness), yaitu berlaku fair dan terbuka, berkomitmen pada kedamaian, jika bersalah cepat mengakui kesalahan, perlakuan yang sama terhadap setiap orang dan memiliki toleransi yang tinggi
- Menjaga satu sama lain (caring for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut andil, menolong siapa saja yang memerlukan bantuan.
- Saling menghargai satu sama lain (respect for others), yaitu menghormati hak-hak orang lain, menghormati kebebasan dan rahasia pribadi (privasi), mempertimbangkan orang lain yang dianggap bermanfaat dan tidak berprasangka buruk.
- Bertanggung jawab (responsible), yaitu patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, jika menjadi seseorang pimpinan maka harus bersikap terbuka dan menolong.
- Pengejaran keunggulan (pursuit of excellence), yaitu berbuat yang terbaik di segala kegiatan, bertanggung jawab, rajin, berkomitmen, bersedia untuk meningkatkan kompetensi dalam segala bidang.
- Dapat dipertanggungjawabkan (accountability), yaitu bertanggungjawab dalam segala perbuatan terutama dalam mengambil keputusan
Prinsip Etika
Prinsip etika adalah sebagai berikut:
- Usaha membangun kepercayaan antara anggota masyarakat dengan perusahaan atau pengusaha.
- Hal tersebut merupakan elemen penting buat suksesnya bisnis jangka panjang
- Menjaga etika adalah hal penting untuk melindungi reputasi perusahaan.
- Kejujuran merupakan barang langka dan “mata uang” yang berlaku di mana-mana
- Etika adalah standar perilaku dan nilai-nilai moral menyangkut tindakan yang benar dan salah yang terjadi di dalam lingkungan kerja
Etika dan Tanggung Jawab Sosial
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab dari setiap perusahaan terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat.
Pelanggaran etika akan mengakibatkan:
1. Masalah citra publik
2. Tuntutan hukum yang mahal
3. Tingginya tingkat pencurian oleh karyawan.
Pengambilan keputusan etis dapat menumbuhkan kepercayaan bagi hubungan antara para pelanggan, karyawan dan perusahaan lain
Perilaku etis sangat penting bagi wirausahawan karena dapat memberikan efek positif sebagai berikut :
a. Staf akan meniru perilaku pimpinannya
b. Standar etis akan membentuk kerangka kerja yang positif
Perilaku tidak etis dalam berwirausaha akan menimbulkan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengganggu pengambilan keputusan usaha
b. Dapat dituntut dengan Undang-undang perlindungan konsumen
c. Bisnis tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang
Perilaku Saling Menipu Para Wirausahawan
1. Pelaku bisnis dengan pelaku bisnis
a. mengirim barang dengan jumlah yang tidak sama (kurang)
b. mempengaruhi pihak lain untuk saling menjatuhkan
c. salah satu dapat bangkrut bahkan kedua-duanya.
2. Pelaku bisnis dengan konsumen
a. pemakaian formalin untuk pengawetan makanan
b. menutupi kualitas barang yang rusak
c. ingkar janji
3. Konsumen dengan pelaku bisnis
a. membayar dengan menggunakan cek kosong
b. membayar tagihan lewat rekening yang sudah ditutup.
Keuntungan Menjaga Etika
1. Jika jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya akan maju
2. Timbulnya kepercayaan
3. Kemajuan terjaga, jika perilaku etis terjaga
4. Perolehan laba akan meningkat
5. Bisnis akan terjaga eksistensi dan kesinambungannya
Cara Pria dan Wanita dalam Penyelesaian Masalah Etika
Perbedaan Konsumerisme dengan Hedonisme
0 komentar:
Posting Komentar