
Ones Suhuniap Tuntutan hak Penentuan Nasib sendiri adalah hak setiap orang, dijamin oleh Hukum internasional sehingga wajib diperjuangkan oleh rakyat Papua Barat, karena Hak Politik Bangsa Papua, telah dilanggar oleh Pemerintah Indonesia, dalam pelaksanan Penetuan pendapat Rakyat pada tahun 1969...