Penjelasan Lengkap Tentang Nikah Sirih dan Mut'ah
Konsep Pernikahan Menurut Hukum Islam
Nikah secara bahasa artinya menggabungkan atau mengumpulkan dua hal menjadi satu. Sedangkan menurut istilah nikah adalah akad perkawinan yang shahih atau akad yang mengakibatkan halalnya hukum suami istri.
Dasar hukum nikah adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah :
Allah berfirman,
"Maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kamu dua, tiga, atau empat." (
0 komentar:
Posting Komentar