Tampilkan postingan dengan label Sorotan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sorotan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 April 2015

POLDA PAPUA ANTI DEMOKRASI DAN MENUJUKAN SIKAP PENJAJAHANYA DI PAPUA


Foto Dok/ Ones Suhuniap

Pernyataan Polda Papua Irjen Pol Drs.Yotje Mende, melarang semua kegiatan KNPB di Papua menunjukan sikap penjajahan dan penindasanya terhadap hak hidup hak Politik dan hak berexpresi rakyat Papua di era demokrasi. Indonesia adalah salah satu negara menganut sitem demokrasi namun pernyataan Polda melarang KNPB melakuan aktfitas perjuagan damai.

Kapolda Papua Yotje Mande, Melalui Koran Cendrawasih pos mengatakan setiap kapolres tidak boleh mengakomodir semua kegiatan KNPB baik itu, penggalangan dana rapat-rapat harus dicut dan dipangkas, Cendrawasih pos jumat 10 April 2015, dengan alasan KNPB bicara Papua merdeka dan betentangan dengan Pasacila. 

Sesungguhnya pernyataan Polda Papua ini sangat keliru dan bertentangan dengan Unndang-undang anti demokrasi di Papua Barat. 

Intruksi Polda Papua kepada seluruh Kapolres di Tanah Papua untuk melarang setiap Aktifitas KNPB dan wacana Pembubaran KNPB melaui media cetak cendrawasih pos, jumat 10 April 2015, adalah bertentagan dengan Undang –undang dasar 1945 alinea pertama, yang telah menjamin kemerdekan setiap orang berhak merdeka secara Politik dan juga secara ekonomi dan bebas secara individu.


Undang-undang tahun 1998 pasal 28 telah menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat dan menyampaikan pendapat secara bebas tanpa dibatasi oleh Negara karena hak adalah secara mutlak dimiliki oleh setiap orang dan tidak bisa dibatasi.

Indonesia salah satu Negara yang merativikasi konvenasn internasional tentang Hak sipil dan Hak politik. Maka Polda Papua sebagai salah satu lembaga Negara wajib melaksanakan dan tunduk dibawah undang-undang Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik sebagaimana disebuatkan bahwa:

Pasal 1

Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka.
Semua bangsa, untuk tujuan-tujuan mereka sendiri, dapat mengelola kekayaan dan sumber daya alam mereka tanpa mengurangi kewajiban-kewajiban yang timbul dari kerjasama ekonomi internasional, berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan hukum internasional. Dalam hal apapun tidak dibenarkan untuk merampas hak-hak suatu bangsa atas sumber-sumber penghidupannya sendiri.


Pasal 19
Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan.
Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya.


Pasal 21
Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap pelaksanaan hak ini kecuali yang ditentukan sesuai dengan hukum, dan yang diperlukan dalam suatu masyarakat demokratis untuk kepentingan keamanan nasional dan keselamatan publik, atau ketertiban umum, perlindungan terhadap kesehatan atau moral umum, atau perlindungan atas hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain.


Pasal 22
Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Keberadaan KNPB di Papua jamin oleh hukum Internasional dan dan undang-undang Negara Kesatuan Rebublik Indonesia.


Pernyataan polda Papua sangat bertentangan dengan undang-undang pasal 28 dan Konvenans Internasional hak sipil dan hak politik. Sikap Polda Papua terlalu kekanak-kanakan dan menunjukan ketidak mampuannya mengunkap pelaku penembakan terhadap rakyat sipil di Paniai 8 Desember 2014 dan Penembakan terhadap rakyat sipil di Yahukimo 19-21 Maret 2015. 

Polda Papua megalihkan isu dan membagun Opini Pebubaran KNPB untuk mengalikan peerhatian rakyat papua menjelang, KTT MSG di Honiara yang akan dilaksanakan pada bulan juni mendatang dan dukungan solidaritas masyarakat Internasonal terhadap perjuangan Papua. Karena ULMWP sudah mengajukan aplikasi keanggotan West Papua dan akan dibahas pada pertemuan MSG. Selain itu polda papua membangun opini pengondisian wilayah west Papua agar rakyat Papua bersama KNPB tidak melakukan aksi dukungan terhadap MSG. 

Untuk menjalankan misi kolonialisme, TNI-Polri di Papua akan berupaya untuk menghancurkan organisasi gerakan damai rakyat Papua. Kapolda dan Pangdam kolonial Indonesia yang bertugas di Papua berceloteh membubarkan KNPB dengan alasan kebaikan Papua.


Padahal, Polisi dan TNI di Papua melindungi tempat-tempat Lokalisasi WTS dan Miras yang menjadi sumber kepunahan orang Papua. TNI dan Polri juga terlibat melindungi dan menjadi pelaku illegal loging di Papua. TNI dan Polri juga ikut mengamankan penyebaran migrasi pendatang besar-besaran di Papua. Mereka juga sengaja merekrut sipil Papua menjadi milisi Merah putih (LMR-RI) untuk membuat konflik Papua seperti Timor Leste. Itu fakta dan kita saksikan itu di depan mata kita. Mereka terang-terangan membunuh warga sipil Papua dan kesalahan mereka tidak tersentuh hukum Indonesia. Itulah fakta. Lalu siapa sebenarnya yang buat rusak Papua? tentu TNI-Polri.

TNI-POLRI ingin bubarkan KNPB, trus agar mereka dengan leluasa menjalankan program kolonialisme diatas. Rakyat harus bersatu bersama dalam gerakan perlawanan damai yang terus digalang oleh KNPB.

Dengan demikian KNPB tidak akan pernah bubar sebab disini tempat kami dilahirkan dan mati dikuburkan disini, pPolda Papua hanya datang cari pangkat disini tidak punya hak untuk membatasi hak orang Papua. Dan kami KNPB akan melakukan perjuagan secara damai dan bermartabat dalam sipil kota dalam bentuk apapun. 


Oleh Karena itu KNPB menyampaikan beberapa pernyataan terkait Intruksi Polda Papua kepada polres di tanah Papua melarang setiap aktifitas perjuangan damai.

1. Polda Papua hentikan kriminalisasi KNPB dan segera hentikan Pembungkaman ruang demokrasi di Papua Barat sebab Negara Indonesia Negara demokrasi

2. Polda Papua melarang Aktivitas dan perjuangan KNPB serta mengusulkan membubarkan KNPB Kepada Presiden dan DPR RI ,? Sedangkan organisasi radikal ISLAM di jawa sepeti FPI yang selalu anarkais, menghujat Negara, dan pemeritah tidak dibubarkan? Dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?


3. Polda Papua lebih baik mengusulan kepada presiden dan DPR-RI untuk melaksanakan Referendum di Papua karena Tuntutan Papua dan Ideologi Papua merdeka tidak akan hilang dengan polda membubarkan KNPB dan Melarang aktifitas perjuangan KNPB.


4. Kepada seluruh KNPB wilayah sorong sampai merauke dan kepada seluruh rakyat Papua Barat bahwa, jangan terpancing dan terprovokasi dengan pernyatan Polda Papua untuk membubarkan KNPB, tetap focus perhatian kita saat ini, adalah tentang West Papua menuju MSG dengan menigkatnya solidarias dukungan masyarakat internasional semakin bertambah saat ini.
5. KNPB akan tetap melakuan aktifitas perjuangan secara damai dan bermartabat menuntut hak penutuan nasib sendiri oleh itu semua ikuti komando perjuangan melalui ULMWP.


6. Pernyatan Polda Papua adalah pernyataan yang berbau pembungkaman demokrasi bagi rakyat Papua Barat dan menjujukan berwajah topeng keamanan Negara NKRI di Papua.


7. Pernyataan Polda Papua merupakan sama dengan pelaku atau aktor kriminal atas kemanusian di Papua sama seperti ayam betian berkokok Setelah bertelur. (Sumber: FB/ON)


Demikian pernyatan kami, atas perhatian disampaikan terima kasih 

Sekertaris Umum KNPB
ONES SUHUNIAP

Minggu, 22 Maret 2015

KETUA KNPB: POLISI AKTOR PERUSAK DI YAHUKIMO

Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo. Foto: Al Jazeera
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Kepolisian Papua, satuan Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di wilayah Yahukimi Papua  menembak mati  seorang  Kepala Kampung bernama  Obang Sengenil (48) dalam pembubaran paksa aksi penggalangan dana untuk bencana alam di Vanuatu (baca: Vanuatu Berduka, Duka Melanesia) yang dilakukan rakyat Papua di Yahukimo yang dikoordinir Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kamis (19/3/2015) lalu. 

Selain Obang Sengenil (48)  yang ditembak mati, tiga lainnya masih melakukan perawatan luka tembak adalah Titus Giban (39) merupakan kepala sekolah SD Suru-Suru, kena tembak di rusuk dan tembus perut, Simson Giban (42) merupakan kepala kampung Silikon Distrik Silimo, kena tembak di tangan kiri tembus punggung belakang, Inter Segenil, (16) anak SMA di Yahukimo.

Sementara itu, sejumlah orang ditangkap dan masih ditahan di Polres Yahukimo. Mereka yang sempat terdata namanya adalah Elkius Kobak (23), Putih Bahabol (28), Era Kobak (26), Yulius Payage (32) dan Pion Yelemaken (22) masih ditahan  di Polres Yahukimo.

Pada peristiwa itu, dikabarkan pula senjata laras pendek milik Ipda Budi dinyatakan telah dirampas masa yang marah atas tindakan Brimob. Namun, senjata api milik Kasat Intel Polres Yahukimo itu sudah dikembalikan sejak Sabtu, (21/3/2015) Pukul 10.00 waktu setempat. 

Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo menanggapi keras aksi penembakan di Yahikimo dalam wawancara elektronik bersama majalahselangkah.com, Minggu (22/3/15). 

Victor mempertanyakan pemberitaan media masa yang terkesan meliput dan membesarkan pistol yang dirampas daripada 1 satu orang yang tewas ditembak dan 3 lainnya. 

"Kenapa media lebih meliput dan membesar-besarkan satu pistol yang dirampas? Sedangkan 6 orang yang ditembak, lalu satu warga yang mati, dan belasan yang dipenjara tidak diliput? Apakah bagi Indonesia orang Papua adalah hama  dalam NKRI yang harus dibasmikan?" tanya Victor. 

"Kenapa Polisi yang merupakan aktor perusak di Yahukimo tidak diliput media? Kenapa kebanyakan media di Papua hanya bersumber dari Polisi, kenapa media tidak turun ke bawah," kata Victor kritik kerja media di Papua. 

Yeimo menilai,  Polisi di Papua adalah menjadi  aktor perusak nilai diri bangsa Papua yang solider dalam segala hal. "Rakyat menggalang dana untuk kemanusiaan saudara-saudarinya di  Vanuatu, tapi bila polisi bubarkan, tangkap dan tembak rakyat, apakah ini tidak sama dengan binatang?" tanya Yeimo. 

Victor mempertanyakan, kenapa Polisi terus menerus sibuk pada aksi perjuangan KNPB? 

"Sudah 6 tahun KNPB di Papua, dan sudah berapa banyak aktivis KNPB yang dibunuh, dipenjara, diintimidasi dan diteror Polisi kolonial Indonesia, bahkan KNPB terus dikriminalisasi oleh Polisi kolonial yang didukung wartawan dan media pro kolonial? Tetapi bukankah KNPB tetap ada bersama rakyat untuk berjuang dengan cara yang damai dan bermartabat?" kata Victor. 

"Saya pikir Polisi harus berhenti dengan tindakan menangkap angin (upaya menghancurkan gerakan damai KNPB yg tidak akan pernah berhasil)," tegasnya. 

Victor  Yeimo  menyerukan agar aksi kemanusiaan untuk saudara kita Vanuatu terus harus dilakukan di seluruh tanah Papua, termasuk di Yahukimo. "Saya menyeruhkan KNPB Yahukimo untuk menggalang dana kemanusiaan untuk bencana di Vanuatu. Biarkan dunia tahu bahwa karakter polisi kolonial Indonesia di Papua yang anti kemanusiaan," pinta Yeimo. 

Diketahui, sebagai bentuk solidaritas sesama Melanesia, Bangsa Papua yang terdiri dari masyarakat sipil, LSM, mahasiswa, gereja, organisasi politik, dan pemuda di Jayapura telah membentuk "Solidaritas Kemanusiaan Papua Barat untuk Vanuatu" di Jayapura, Senin (16/3/15) lalu (baca: 
Solidaritas PB untuk Vanuatu Dibentuk, Ini Agenda dan Rekening Bank ). (Yermias Degei/MS) Sumber: http://majalahselangkah.com