Ilustrasi (IST) |
Merauke, Jubi (11/2)—Seorang warga Merauke diduga dianiaya oleh oknum Satgas TNI di Merauke.
Nasib sial menimpa Alex Pay. Lehernya disayat menggunakan benda tajam dan diduga pelakunya adalah oknum prajurit Satuan Tugas (Satgas) TNI yang bertugas di Merauke. Meski tidak sampai meninggal, namun luka pada bagian leher Alex sangat serius.
Kasus itu terjadi pada Minggu tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 24.00 Wit di sekitar Jalan Cikombong, Merauke. Dalam laporan korban di Polres Merauke, korban Alex Pay menuturkan, dirinya ditelpon oleh komandan oknum Satgas TNI itu untuk pergi mengangkut pasir. Padahal Pemerintah Kabupaten Merauke telah melarang keras penambangan pasir. Setelah pasir diangkut, oknum Satgas TNI yang berjumlah dua orang itu, menelpon korban dan meminta agar membeli minuman keras (miras) jenis Robinson dua botol. Permintaan itu dituruti oleh korban.
Setelah minum bersama, korban pamitan untuk pulang. Kedua oknum prajurit tersebut ikut bersama-sama dengan menumpang angkutan kota yang dikemudikan korban. Mereka bergerak menuju ke daerah Kelapa Lima. Sesampai di Jalan Cikombong, pelaku yang belum diketahui identitasnya, meminta uang. Namun, korban menjawab jika uang yang ada adalah milik komandannya.
Tiba-tiba seorang oknum Satgas TNI merampas tas korban dan menjambak rambut korban sambil memukul. Sedangkan oknum Satgas TNI yang satu lagi diduga menyayat leher korban dengan menggunakan benda tajam. Karena panik dan ketakutan, korban meloncat dari atas mobil dan melarikan diri.
Secara terpisah Dandim 1707 Merauke, Letkol (Inf) Dedy Hardono yang ditemui tabloidjubi.com Selasa (11/3) mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi ke Komandan Satgas lama dan Baru, namun belum ada hasilnya.
Tetapi komandan Satgas yang baru ini siap dipertemukan juga.
“Kami pun masih sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Dandim.
Jika benar terbukti, kata Dandim, tetap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Hari ini juga kita akan mempertemukan teman-teman dari Satgas. Karena mereka merasa tidak melakukan. Nantinya akan didengar penjelasan lebih lanjut. Ya, kalau benar, tetap diproses dan setelah itu prajurit bersangkutan dipulangkan ke kesatuan,” tandasnya.
Sumber: http://tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar