Senin, 03 Maret 2014

RIBUAN ORANG MENGADAKAN DEMO DAMAI TUNTUT REFERENDUM DI YAHUKIMO


                                   Foto Demo KNPB Tuntut Referendum Papua Barat di Yahukimo

Komite Nasional Papua Barat (KNPB ) bersama Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Yahukimo  mengadakan demo tuntut Referendum di Yahukimo belum lama ini Aksi demo yang dihadiri oleh ribuan orang yang ada di Yahukimo, Aksi demo dami Pada tanggal 16 September 2013 itu di pusatkan di kantor Bupati lama.

 Pada kesepatan tersebut Ketua Parlemen Rakyat daerah (PRD) Tuan Aminus Balingga mengatakan Bahwa, Hak penentuan Nasib sendri bagi Rakyat Papua Barat Masih berlaku Sampai dengan saat ini, sesuai dengan perjanjian New York Agreement  15 agustus 1962 di markas PBB. pada perjanjian New York tidak pernah orang Papua dilibatakan sebagai pemilik tanah Papua Barat, perjajanjian New York dilakukan demi kepentingan ekonomi kapitali dan penuh dengan rekayasa dan itu merupakan awal melanggar hak orang Papua, kongkalingkong Amerika serikat, Belanda, dan Indonesia tanpah melibatkan Rakyat Papua Barat.

Selain itu berdasarkan perjanjian New York Agreement 15 agustus 1962 maka referendum harus terjadi di Papua barat, dimana dalam perjanjian tersebut pada pasal 18 menjamin bahwa, setiap orang dewas papua barat saat itu sekitar 8.000,000 orang seharusnya memilih nasip masa depan mereka sesuai dengan kesepakan New York satu orang satu suara, namun hal itu dilakukan.

Dalam pelaksanan pemungutan suara  tidak dilakukan sesuai dengan perjanjian new york namun mekanisme yang dipake tidak sesuai aturan dan hukum internasional, yaitu memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya kepada setiap orang papua, untuk menentukan nasibnya sendiri namun dipaksakan oleh militer Indonesia dan hanya memilih 1025 orang, seribu orang mewakili satu orang, hal ini merupakan sesuatu tidak bisa diterima oleh orang Papua Barat.

Berdasarkan hal tesebut diatas maka Orang Papua Barat hak untuk menentukan nasib mereka sendriri, oleh karena itu orang papua merasa bahwa PEPERA 1969 penuh dengan rekayasa dan cacat hukum, Sehingga rakyat Papua Barat memiliki Hak menetukan nasib sendiri dan hak itu masih berlaku sampai saat ini.

Oleh karena itu kami rakyat Papua Barat Mendesak

1. PBB Amerika Serikat Belanda dan Indonesia segera bertanggung jawab atas Nasib Rakyat Papua barat yang dikorbankan Atas Kepentingan Ekonomi Amerika .
2.Segera Tinjauh kembali Perjanjian New York Agreement 15 agustus 1969 tidak melibatkan Rakyat Papua yang punya hak dan pemilik Tanah Papua.
3. Indonesia Segera Membuka diri dam memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya untuk orang Papua menentukan nasib sendiri  melalui mekanisme Internasional yaitu REFERENDUM.



Pewarta: Nesta Ones Suhuniap                                           

0 komentar:

Posting Komentar