Tuan Bucthar Tabuni_ |
Bucthar Tabuni Ketua Parlemen Nasional West Papua sudah hampir 5 bulan bersembunyi di hutan rimba West Papua karena Polisi Indonesia di Papua menempatkannya pada Daftar Pencarian Orang, juga karena Buchtar Tabuni telah memimpin demonstrasi damai pada bulan November 2013 untuk mendukung peluncuran Kantor Free West Papua Campaign di PNG.
Bertepatan dengan 51 tahun lamanya Indonesia menjajah West Papua ( 1 Mei 1963- 1 Mei 2014) maka pada tanggal 1 Mei 2014 ditengah hutan West Papua Ketua PNWP ini menyampaikan pesan bahwa penjajahan terhadap West Papua harus dihapuskan karena tidak beprikemanusiaan dan prikeadilan. Negara-negara yang masih terus memiliki daerah jajahan berdasarkan Prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat di daerah jajahannya.
Buchtar Tabuni mengklaim bahwa Indonesia adalah Negara Kolonial karena masih terus menguasai dan menjajah wilayah West Papua. Ada bukti hukum secara international menunjukan bahwa Indonesia melakukan invasi ke West Papua untuk menguasai dan menjajah West Papua sampai saat ini.
Perjanjian yang ditanda tangani oleh pemerintah Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal New York Agreement 15 Agustus 1962 tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat.
Pada hari ini genap 51 tahun Indonesia menguasai dan menjajah wilayah West Papua . Pada tanggal 1 Mei 1963 yang lalu Indonesia secara resmi menduduki West Papua dan selama 6 tahun Indonesia mengunakan kekuatan militernya untuk memaksa rakyat West Papua untuk menyatakan bergabung dengan Indonesia.
Bucthar Tabuni Ketua PNWP menghimbau kepada rakyat West Papua untuk terus meningkatkan perjuangan untuk menutut pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri secara adil dan bermartabat.
0 komentar:
Posting Komentar