Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juli 2016

GUSTAV KAWER MENEMUI STEVEN ITLAY DAN YUS WENDA DI TAHANAN POLRES MIMIKA



Foto saat Gustav Kawer Menemui Steven Itlay dan Yus Wenda di tahanan Polres Mimika. (Doc/ WNE)
Timika (SK) - Laporan terakhir Kondisi Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Steven Itlay dan Yus Wenda sebagai anggota. Di tahanan Polres Mimika Rabu 18 Mei 2016. Jam 14.00 Wpb.

Steven Itlay, Dirinya Melaporkan bahwa Ia terus dikarangtinakan selama 44 hari dari tanggal 05 April s/d tanggal 19 Mei 2016 hari ini.

Steven mengalami gangguan kesehatan (sakit), akibat dari udara sangat susah untuk mendapatkan udara segar dan sinar matahari karena di isolasi betul dalam terali besi. Maka mengakibatkan Muka pucat dan kurang darah.

Sementara itu Steven meminta agar dukungan doa dari rakyat Papua agar kesehatannya tetap selalu sehat. Hal ini disampaikan saat Gustav Kawer sebagai Pembela HAM di Papua saat bertemu dengan Steven Itlay dan Yus Wenda tahanan Polres Mimika.

Yus Wenda, Dirinya melaporkan Kondisi dan kesehatan terganggu akibat kurang makan dan Batuk sesak Nafas.

Kedua Aktivis Pejuang Sejati Papua Merdeka ini mereka mengalami kurang fasilitas makan dalam penjara setiap hari 2x sehari Yakni makan siang dan malam, Terdiri dari Nasi Putih dan lauknya hanya supermi saja setiap hari,
Steven juga tidur di lantai saja sejak dipindahkan dari Mako Brimob sudah 24 hari tanpa alat tidur, keluarga mau antar alat tidur jugapun terus dibatasi oleh Polisi, Bukan hanya itu saja tetapi juga keluarga mau antar makan atau bertemu juga terus tetap dibatasi.

Padahal tujuan utama dipindahkan dari Mako Brimob adalah mau agar sedikit bebas namun justru tambah dipersulit lagi di Tahanan Polres.

Untuk itu, Kami meminta kepada dunia Internasional, serta Gubernur Papua,MRP,DPRP,Bupati,DPRD,Mahasiswa/i Tokoh Gereja,Tokoh Adat dan Rakyat simpatisan agar mendesak kepada Pemerintah Indonesia, Kapolda Papua dan Kapolres Mimika agar segerah untuk membebaskan kedua tahanan ini.


Sumber: Dinding FB: Wendanax'soon Nggembu Enggilek

Jumat, 06 Mei 2016

DUKUNG ULMWP MENJADI ANGGOTA PENUH MSG RATUSAN MAHASISWA DITANGKAP POLISI


Foto Aksi damai Mahasiswa Mendukung Penuh ULMWP Menjadi anggota Penuh MSG/doc,KNPB

Jayapura SK- 2,Mei,2016, Mahasiswa Papua mendukung penuh ULMWP mewakili bangsa Papua menjadi anggota penuh MSG bentuk dukungan mahasiswa Papua di berbagai pergguruan Tinggi maupun swasta berkabung dalam aksi demo damai yang dilaksanakan di Papua.

Dukungan terhadap ULMWP bukan hanya rakyat papua dan aktvis Pro- kemerdekaan namun Mahasiswa Papua juga mendukung penuh ULMWP menjadi anggota Penuh.


Aksi Nasional rayat Papua mendukung pertemuan, IPWP dan mendukung ULMWP menjadi Anggota FULL member di MSG sekaligus juga menolak hari Aneksasi Bangsa Papua Barat ke dalam rebuplik Indonesia 1 mei 1963 Yang dikomando oleh komite Nasional Papua Barat KNPB, ini bukan hanya dilakukan oleh rakyat Papua tetapi, beberapa organisasi gerakan di kampus seperti Gempar dan mahasiswa Papua juga Ikut terlibat moblisasi Mahasiswa di tingkat kampus.

Pada pukul 08.00 WPB, Mahasiswa sudah memulai melakukan orasi mengumpulkan masa di tiga titik yang berbeda yaitu; Uncen Atas, Perumnas III, Jalan Masuk USTJ dan Uncen bawah Abe.

Mahasiswa Papua yang dikordinir oleh Samuel Womsiwor sekertaris Gempar sekaligus aktvis mahasiswa uncen dan ketua Bem USTJ Nelius Wenda uncen dan beberapa perguruan tinggi negeri maupun swata yang ada di kota jayapura.
Mahasiswa mengambil titik kumpul masa seperti, Uncen Atas, uncen bawa dan Jalan Masuk USTJ Padang Bulan, Uncen bawah dikordinir oleh kordinator Samuel Womsiwor, Uncen atas dikordinir oleh Mael Allua dan kawan-kawan Sedangkan di kampus USTJ dikordinir oleh Nelius Wenda selaku ketua Bem.

Pada pukul 09.00 WPB membubarkan masa Aksi dan menangkap puluhan Mahasiswa di titik kumpul Uncen Atas, Perumnas III Waena bersama Aktivis KNPB yang berkumpul di gapura uncen atas perumnas III waena.

Sedangkan masa aksi yang di kordinir oleh ketua Bem USTJ dan Aktivis Mahasiswa USTJ melakukan orasi-orasi mengumpulkan masa di jalan masuk USTJ Mulai pukul 08.00 - 10.00 WPB, kemudian sekitar pukul 10.10 WPB masa aksi menuju uncen bawah bergabung dengan mahasiswa uncen di uncen bawah
kemudian di titik kumpul uncen bawah, yang dipimpin oleh samuel Womsiwor, sedang melakukan orasi mengumpulkan masa aksi sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 WPB.

Sejak pagi pukul 09.00 Aparat kepolisian dari polsek abe sudah mendatagi kampus Unsen bawah dan berusaha untuk membubarkan masa namun mahasiswa tetap bertahan.

Pada Pukul 10.15 kepolisian dan brimob mendatangi uncen bawah untuk membubarkan masa, aparat kepolisian mendatangi uncen bawah menggunakan 3 mobil dalmas, satu Mobil gegana, satu mobil dalmas, dan ratusan personil kepolisian dan Brimob.

Pada pukul 10.20 Masa aksi yang sudah berkumpul di uncen bawah, dari USTJ dan dari Asrama Putri Puncak jaya dibubarkan secara paksa oleh kepolisian dan menangkap puluhan Mahasiswa dan aktvis yang di uncen bawah, sekitar pukul 10.25 mahasiswa diangkut mengunakan 3 dalmas menuju mako brimob.


Pewarta: KNBP Pusat

Foto-Foto Massa Aksi Mahasiswa 












Rabu, 22 April 2015

SOSIALISASI ULMWP DIBUBARKAN OLEH POLRES KAIMANA, KNPB SIAP MEDIASI RAKYAT- BANGSA PAPUA BARAT


Foto KNPB Kaimana
KAIMANA, KNPB-News–Hari ini, Kamis 16 April 2015, Sekitar pukul 10.00, Pimpinan KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah Kaimana bersama team kerja Sosialisasi ULMWP menghadap Kepolisian Resor Kaimana untuk menjelaskan maksud kegiatan yang dilakukan oleh team sosialisasi ULMWP. Kedatangan Rombongan KNPB & Parlemen serta team ingin bertemu dengan Kapolres Kaimana Drs. Inyoman Sugiarto sesuai dengan permintaannya pada hari selasa 14 April usai membubarkan kegiatan Sosialisasi ULMWP yang digelar di Sekretariat KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kaimana.

Kedatangan rombongan tidak sempat bertemu dengan Kapolres, namun diambil alih langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana. Dalam pertemuan singkat dengan Kasat Intel, ketua Team Sosialisasi ULMWP wilayah Bomberay Steven Itlay menjelaskan kepada Kasat Intel bahwa kami kesini ingin bertemu dengan Kapolres sesuai dengan permintaannya di Sekretariat.

Dalam perbincangan menyangkut agenda, Polres Kaimana tidak mengijinkan kegiatan Ibadah dilakukan dengan alasan menggangu ketentraman banyak orang.”Jika kalian ingin melakukan kegiatan Syukuran, kalian bisa mengunakan tempat Ibadah, tetapi jika kalian ingin melakukan kegiatan syukuran di Halaman Kantor Kalian Kami tidak ijinkan” tutur Kasat Intel.

Menanggapi itu, Steven Itlay selaku ketua team mengatakan kegiatan ini tidak bisa di gelar di tempat lain, kami tetap melakukan kegiatan di sekretariat. “Kegiatan Syukuran itu akan dilakukan di tempat lain, rakyat kami tetap melakukan kegiatan Syukuran ini disekretariat, Karena Skretariat KNPB/PRD itu honai Bangsa Papua” kata Steven menanggapi pernyaan Kasat Reskrim Polres Kaimana.

Lebih lanjut, Kasat Intel menekankan bahwa Kapolres tidak mengijinkan kegiatan dilakukan di sekretariat, jika kegiatan tetap dijalankan maka kepolisian Resor Kaimana akan mengambil tindakan represif. “Jika saudara-saudara tetap mempertahankan prinsip untuk menggelar kegiatan disana, kepolisian Resor Kaimana akan mengambil tindakan tegas, itu pesan Kapolres” lanjut Kasat Reskrim dalam pertemuan itu.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua KNPB Kaimana Ruben Furay mengatakan kami tetap menjalankan kegiatan, dan kami pastkan kegiatan berjalan dengan aman tanpa ada gangguan.

Sebelumnya, kegiatan yang seharusnya dilakukan adalah Sosialisasi terbuka kepada Rakyat Bangsa Papua Barat di Kaimana, namun melihat sikap represif Polres Kaimana pada tanggal 14 April itu, Pengurs KNPB & PRD Kaimana bersama team Kerja Sosialisasi memutuskan untuk melakukan dalam bentuk Syukuran atas terbentuknya wadah Koordinasi Bangsa Papua Barat ULMWP untuk penyelesaian Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua.
  



Pewarta: Nesta Ones Suhunniap

Foto-Foto: 








Rabu, 25 Maret 2015

PAK JOKOWI, INI ADA 14 KASUS HAM DI PAPUA YANG BELUM TUNTAS


Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

JAYAPURA - Organisasi Bersatu Untuk Kebenaran (BUK-Papua) dan KontraS Papua meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih tegas dan berani mendorong penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. 

Selain meminta Jokowi menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, BUK-Papua dan KontraS Papua dalam tuntutan resminya yang dibacakan Ketua BUK- Papua Peneas Lokbere, meminta Gubernur Papua dan DPR Papua untuk segera mendorong evaluasi atas pendekatan keamanan yang berdampak kekerasan.

"Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua agar bisa menghentikan pendekatan-pendekatan represif anggotanya yang saat ini terjadi di dalam masyarakat, dan juga membuka diri untuk mendorong penegakan hukum dan HAM dengan memproses hukum setiap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan," ungkap Peneas Lokbere didampingi Ketua KontraS Papua, Olga Hamadi, di Kantor KontraS Papua, Selasa (24/3).

Dikutip dari Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Peneas juga membeberkan beberapa kasus pelanggaran HAM berat di Papua di antaranya pembantaian massal di Wamena, kasus penyanderaan Mapunduma, Biak Berdarah dan lainnya.


"Korban dan keluarganya masih menantikan proses penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan," tuturnya.

Sementara Ketua KontraS Papua, Olga Hamadi mengatakan pemerintah Indonesia belum punya terobosan yang berarti dan hal ini ditunjukkan dengan mandegnya proses penuntasan pelanggaran HAM berat. 

"Bahkan ada kecenderungan menguatnya budaya impunitas dengan membebaskan pelaku, menyembunyikan kebenaran serta melambatnya proses reformasi institusi," pungkasnya. (jo/nat/adk/jpnn)

Kasus Pelanggaran HAM di Papua yang Belum Ada Kejelasan Hukum
1. Pembantaian Massal di Wamena (1977)
2. Penyanderaan Mapenduma (1996)
3. Peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1998)
4. Peristiwa 7 Desember 2000
5. Wamena Berdarah 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003
6. Peristiwa Wasior 13 Juni 2001
7. Pembunuhan Theys H Eluay dan hilangnya Aristoteles Masoka (10 November 2011)
8. Kasus Abepura (16 Maret 2006)
9. Penembakan Opinus Tabuni (9 Agustus 2008)
10. Penembakan Kelly Kwalik di Timika (16 Desember 2009)
11. Penembakan Yawan Yaweni di Serui (2009)
12. Kasus KRP III (2011)
13. Penembakan Mako Tabuni (14 Juni 2012)
14. Penembakan 4 Pelajar Paniai (8 Desember 2014).
(Sumber: BUK-Papua dan KontraS Papua & http://www.jpnn.com)



Senin, 23 Maret 2015

KNPB-PRD TIMIKA MENGGELAR NGAMEN SOLIDARITAS KEMANUSIAN UNTUK RAKYAT VANUATU


Foto KNPB Timika

TIMIKA--- Bentuk dukungan solidaritas kemanusian untuk Rakyat Vanuatu atas musibah bencana alam Badai Topan yang luar biasa yang mengalami  pada Jumat (13/03/2015) minggu lalu. Untuk diketahui, badai topan menerjang Vanuatu malam dengan kecepatan 340 kilometer perjam membuat sebuah negara kepulauan di Samudera Pasifik itu terisolasi, komunikasi terputus serta terancam haus maupun kelaparan, 90 % rumah penduduk disapu rata oleh Badai Topan tersebut.

Maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Papua Barat menggelar galang dana dengan menjalankan ngamen aksi turun jalan kota Timika.

Kegiatan ngamen oleh KNPB-PRD untuk dukungan kemanusiaan dapat dilakukan tiga titik central kota Timika, yakni pertama depan kantor Bank Papua perempatan jalan Yossudarso Timika, titik kedua depan Mol Diana pertigaan Jalan Budi Utomo, kemudian titik yang ketiga Kuala kencana Cek Point 32.

Aksi kemanusian tersebut, di lakukan pada Senin (23/03/2015)  mulai pagi hari sekitar pukul 07: 12.30 Waktu setempat hingga selesai dengan aman.

Aksi ngamen titik ketiga  di cek point Kuala kencana  pihak kepolisian paksa membubarkan tapi, sempat kordinasi dan komunikasi dengan baik sehingga ngamen tetap jalan sampai jam yang sudah tentukan.

Ini Tanya jawab dengan polisi saat ngamen aksi kamanusiaan  di titik ketiga cek point Kuala Kencana, pada pukul 09:10 waktu setempat polisi dengan patrol Perintis datang dengan Jumlah anggota  11 orang,  Polisi bertanya pada salah satu anggota KNPB  yang memegang karton bertulisan “Aksi kemanusian bencana alam terhadap rakyat Vanuatu. ini tanya jawab dengan Polisi:

Polisi   : Untuk apa kamu lakukan aksi Kemanusiaan ini ? 
KNPB : Kami Jalankan Aksi Solidaritas Kemanusian ini untuk membantu rakyat Vanuatu                           yang  kena   Musiba bencana Alam (Badai Topan) 
Polisi   : Vanuatu itu dimana?
KNPB : Vanuatu itu dibagian timur di Pasifik 
Polisi   : Setelah kamu kumpul Uang, cara bagaimana kalian kirim uang?
KNPB : Kami hanya kordinator lapangan (Korlap) saja yang kirim itu, urusan atasan kami,                         yang  penting   kami kanya menjalankan aksi solidaritas Kemanusian.
Polisi   : Kamu dari Kelompok/komponen dari mana?
KNPB : Kami dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD)                 hanya  menjalankan sumbangan sukarelah demi kemanusian terhadapt saudara-saudari                   kami  di  Vanuatu 

Setelah Tanya jawab selesai Polisi pergi kearah kuala kencana dalam, sampai 15 menit kemudian Polisi kembali ke tempat dimana KNPB-PRD ngamen di lokasi cek Point Kuala Kencana. 

Polisi tiba, mereka suruh bubar jangan ngamen disini, polisi langsung mendeka dimana anggota KNPB-PRD ngamen. Kami (KNPB-PRD) sudah ijin sama pihak kepolisian secara Lisan dan mereka sudah ijin kami mulai dari 07- 12 waktu Papua jadi kami tetap ngamen. Setelah itu polisi langsung pergi. (Admin) (Sumber : http://knpb-prd-timika.blogspot.com)




Minggu, 14 Desember 2014

KONTRAS KRITIK KOMITMEN PEMERINTAHAN JOKOWI SOAL HAM

foto/dtc

Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meragukan komintmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Selama ini Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS Yati Andriani berharap, janji itu segera direalisasikan.
"Kami menangkap kesan bahwa ini hanya akan diarahkan ke rekonsiliasi. sebenarnya dia (Jokowi-red) itu nggak singkron dengan anak buahnya. Seperti contoh Wapres JK yang bilang bahwa negara nggak bisa minta maaf soal pelanggaran HAM ini. kemudian Menkopolhukam Tedjo Edi yang bilang jangan ingat masa lalu. Jokowi harus ingat di Papua 70 persen memilih dia. Maka dari itu jangan di papua hanya dibuat pasar atau memberikan uang, namun kasus Paniai tidak diperhatikan. penyelesaikan kasus seperti ini perlu diperhatikan. Apa yang kami sampaikan bukan hanya analisis. namun realita saat pendampinganpendampingan kasus pelanggaran HAM," kata Yati.
Pernyataan tersebut disampaikan Yati dalam jumpa pers di Cheese Cake Factory, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014). Di situ juga hadir Koordinator KontraS Haris Azhar, Kepala Litbang KontraS Puri Kencana Putri, dan lainnya.
Haris pun menyampaikan kritik senada. Katanya, Jokowi bicara kasus lumpur Lapindo, namun tak bicara kasus penghilangan orang. Bicara soal pembakaran kapal asing, tapi tak bicara perdamaian di Papua. "Seperti itu tak membawa perubahan apapun," ucapnya.
"Tidak usahlah kita dikasih lihat ada (menteri-red) yang naik pagar, megang batu bata di tengah orang miskin. Ke depan kita akan dibawa oleh suatu rezim yang kawan-kawan akan dibawa pada blusukannya. Harusnya Jokowi bisa blusukan ke kantor BIN dan rumah Suciwati di malang. Tapi dia tidak melakukannya," sambung Haris.
Haris kemudian menyebut 8 catatannya terhadap pemerintahan Jokowi.
1. Negara masih belum mengharmonisasikan peaturan perundang-undangan yang potensial melakukan intervensi atas pilihan keyakinan agama dan wujud ibadah dari tiap-tiap individu warga negara.
2. Negara masih belum memberikan jaminan perlindungan terhadap pembelaan di Indonesia, contohnya kriminalisasi yang dialami oleh aktivis Eva Bande.
3. Pernyataan kontroversial Jokowi untuk tetap melaksanakan agenda eksekusi terhadap 20 terpidana hukuman mati di tahun 2015.
4. Penuntasan kasus kematian Munir yang sarat dengan politik kepentingan penguasa, dijawab negara dengan memberikan pembebasan bersyarat kepada Polycarpus.
5. Rencana perluasan Kodam di Papua adalah jawaban negara tanpa pernah memeriksa kembali agenda dari politik keamanan Indonesia di Papua.
6. Ketidaksolidan agenda deradikalisasi dalam isu anti terorisme.
7. Dugaan keterlibatan aktif Indonesia dalam praktik sistematis dan meluasnya penyiksaan pada agenda perang melawan terorisme pada periode 2002-2007 yang saat itu BIN-nya dipimpin AM Hendropriyono.
8. Minim evaluasi agenda pembangunan yang potensial merugikan publik seperti yang tercatat pada MP3EI yang tidak diikuti dengan agenda resolusi konflik di sektor bisnis dan HAM.(http://analisadaily.com)

Rabu, 10 Desember 2014

SUP: STOP KEKERASAN TERHADAP WARGA DI PAPUA

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP) menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Bandung FOTO -Yan**

BANDUNG - Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP)  menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (10/12/2014).

Dalam aksinya, mereka mendesak  pemerintahan Jokowi-JK untuk mengusut tuntas kasus penembakan tujuh warga sipil di Kabupaten Paniai, Papua.


Koordinator SUP, Natalis Pigai, penembakan mati terhadap tujuh warga sipil itu terjadi pada 8 Desember 2014. Pigai, menuntut Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih, gubernur papua dan Bupati Paniai untuk bertanggungjawab pada penembakan di Paniai dan di seluruh tanah papua.

Stop pembunuhan warga sipil yang tak bersalah di Papua. Pemerintah Jokowi-JK harus bertanggungjawab atas ketidakadilan yang di lakukan oleh TNI/PORLI di papua. kata Pigai, disela aksi.

Dalam aksinya, selain berorasi, mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Kota Bandung ini juga membawa sejumlah poster yang bergambar Pelanggaran HAM  di papua dan membentangkan spanduk yang berisikan foto-foto korban penembakan di Paniai. (SK/www.tribunnews.com)

Minggu, 23 November 2014

KETUA KNPB NABIRE MASIH DALAM TAHANAN POLRES NABIRE

malanesia.com***

NABIRE - Ketua KNPB Wilayah Nabire, Sadrak Kudai masih di rumah tahanan Polres Nabire. Hanya karena demo damai mendukung Pertemuan International Lawyers for West Papua (ILWP) di Belanda dan merayakan HUT KNPN ke-VI, ia bersama belasan aktivis dan rakyat ditangkap dan dipukul oleh Polisi kolonial Indonesia di Nabire tanggal 19 Nofember 2014.

Sebelum ketua KNPB Sadrak Kudiai ditangkap. hari Sabtu 1 November 2014 lalu pada jam 03;00 sore Wpb.  baca ini : Kaki tangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal ini Kaporles Nabire membayar masyarakat dan memerinta mengunjungi kediaman Ketua KNPB  wilayah Nabire.

Mereka yang datang  diantaranya  yakni 1). Yakobus Muyapa, 2). Yulianus Nawipa. 3). Edi Tebai. 4). Daud Kadepa. saat itu kata mereka bahwa " Kamu tidak usah bicara Papua Merdeka lagi", "Nanti besok ke Kantor Porles Nabire buat Pernyataan tidak bicara Papua Merdeka "

Saat itu juga Ketua KNPB  dengan keras membanta tamu tanpa undangan tersebut, dan mengatakan "Siapa saja yang tergabung dalam kalian punya Tim".Stop Jual orang Papua!!!


Penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Nabire terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire dan rakyat Papua dilakukan di dua tempat yakni Penangkapan pertama pada pukul 07.30 di sekitar wilayah Kali Bobo dan penangkapan kedua pada pukul 08.00 WPB di Pasar Karang, Nabire.

Para aktivis dan rakyat Papua yang telah dapat tangkap di Kali bobo yaitu : 1. Agus Tebay (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 2. Deserius Goo (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 3. Alibia Kadepa (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 4. Hans Edoway (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 5. Stefanus Edoway (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 6. Kristina Yeimo (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 7. Elian Tebay (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 

 Para aktivis dan rakyat Papua yang telah dapat tangkap di Pasar Karang, Nabire pada pukul 08.00 WPB yaitu : 1. Yavet Keiya (Ketua Komis Luar Negeri, Parlemen Nasional West Papua) 2. Sadrak Kudiai (Ketua Umum KNPB Wilayah Nabire) 3. Alex Pigay (Sekjend KNPB Wilayah Nabire)
4. Natan Pigome (Anggota KNPB Wilayah Nabire) 

Mereka ditangkap karena merayakan  HUT KNPB ke VI dan KNPB-PRD Wilayah  Nabire  mendukung Peluncuran ILWP di Belanda.

Dengan demikian mohon dukungan dari semua pihak untuk mendesak pihak kepolisian di Nabire. agar Polda Papua segera dibebaskan "Sementara ini mereka sangat membutuhkan  advokasi, dan dukungan doa." (Un/01/A)





Jumat, 24 Oktober 2014

PROSES HUKUM TERHADAP WARTAWAN ASING “THOMAS DAN VALENTINE” BUKTI PEMBUNGKAMAN AKSES WARTAWAN ASING

Dua wartawan peranis sedang menjalankan sidang. Photo: AFP***
Jayapura (SK)- Proses hukum terhadap jurnalis asing asal prancis Vallentine Bouratt dan Thomas Dandois telah terbukti pembungkaman dan isolasi wilayah papua barat dari akses media asing dan pantauan masyarakat internasional.

Pemerintah indonesia seharusnya mendeportasi dua wartawan asing tersebut yang selama ini ditahan oleh imigrasi dan sementara menjalankan proses hukum di pengadilan kelas I jayapura tersebut.

Deportasi lebih baik daripada mereka diproses secara hukum di pengadilan, karena dalam persidangan ke dua wartawan tersebut tidak terbukti dengan tuduhan makar dengan ancaman 5 tahun penjara tersebut, mereka tidak melakukan peliputan secara luas di papua.

Jika mereka diproses secara hukum dengan alasan menggunakan visa turis, itu salah pemerintah indonesia sendiri, jika pemerintah indonesia memberikan akses bagi wartawan asing meliput di papua secara bebas mereka tidak mungkin menggunakan visa turis. tetapi karena pemerintah indonesia membungkam jurnalis asing masuk ke papua dan isolasi wilayah west papua dari pantauan mata dunia internasional sehingga mereka menggunakan Visa Turis.

Hukuman 2,5 bulan penjara terhadap Thomas dan Vallentine tidak harus mereka sebenarnya dideportasi kalau alasanya hanya karena visa turis, bukan dipenjarakan karena mereka tidak meliput .
 
Pembungkaman terhadap akses jurnalis asing ke Papua upaya pemerintah indonesia menutupi pemusnahan ras melanesia di Papua Barat, dan pemerintah indonesia takut jika kejahatan mereka terbuka di mata dunia internasional, sehingga untuk menutupi kejahatan tersebut mereka harus membatasi akses wartawan asing masuk ke Papua Barat.

Oleh karena-Nya kami berharap pemerintah indonesia segera membuka akses bagi wartawan asing masuk ke Papua Barat secara bebas sama seperti wilayah lain di indonesia bebas bagai wartawan asing.

Kami KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT atas nama seluruh rakyat Papua Barat Menyampaikan terima kasih kepada wartawan prancis Mr. Thomas Dandois Dan Vallentine Bouratt, atas keberanian datang ke Papua untuk meliput apa yang sedang terjadi di Papua Barat.

Semoga Thomas Dan Vallentine menjadi saksi hidup untuk menyampaikan informasi pembungkaman dan pembatasan akses Bagi wartawan asing di Papua Barat.

Editor : Suara Kriting


Ones Suhuniap 
Sekertaris Umum KNPB