Foto Google/ilustrasi |
Kekerasan selalu menjadi duka air mata di tanah air (Papua), oleh akibat tindakan kekejaman kekeraan tangan-tangan yang tidak bertanggun jawab yaitu militery Indoneia.
Militery Indonesia adalah oknum utama membuat konflik di tanah air (Papua) dengan tingkatan kekeraannya yaitu, meneror, mengintimidasi, memerkosai, merampas harta kekayaan alam dengan secara kasar, membunuh dan lain-lain.
Dengan tingkatan kekejaman kekeraan tersebut maka Kami kaum rakyat papua selalu dalam duka air mata.
Karena tindakan kekerasan yang selalu di lakukan oleh pihak militery Indonesia ini tidak secara kemanusiaan. Namun melangar pula UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kekerasan indonesia terhadap kami bangsa malanesia ini perlu diperhatikan oleh Dunia luar, karena kekerasan tersebut ini selalu membawakan duka air mata bagi kami Rakya Papua . Maka, “Dunia luar harus perlu melihat tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Negara Indonesia, yang dilakukan secara tidak kemanusia ini”. Ini perlu diperhatikan, karena UU yang tetah di rancang oleh NKRI sendiri malahUU malah diingkari/dilangar isi UU. Sehingga kini Indoneia Buta karena sudah di dasari dengan tingkatan Kriminal, maka kami bisa katakan Indonesia sebagai Negara Canibalisme atau negara yang sudah Tercemari Lusifer.
Namun kekerasan yang di perlakukan terhadap kami bangsa Malanesia. sudah sangat banyak kekerasan yang di perlakukan itu baik di tingkat kalangan Rakyat, mahasiswa, intelektual, aktivis, kecil besar, tua, mudah, laki-laki, perempuan dll. Lagi pula dalam tingkatan Economi itu pun di rampas, lagi pula kekayaan alam berupa yang berharga dan tak berharga pun di rampas Oleh NKRI.
Maka Semua tingkatan tindakan sifat kekerasan yang diperlakukan ini menjadi duka air mata bagi kami rakyat Bangsa Papua Malanesia.sehingga janganlah kami bangsa Malanesia Menontong semua tindakan yang di perlakukan oleh negara Canibalisme Indonesia, tetapi kita tetap harus bersuara hingga melawan arusnya kekejaman yang di perlakukan oleh Negara Capitalisme Indonesia.
Hingga perlawanannya menghakiri dan mencapai pada tujuhan yang kita bangsa Papua MAlanesia harapkan Yaitu, “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA”.
Penulis adalah anggota AMP KK Surabaya.
Hingga perlawanannya menghakiri dan mencapai pada tujuhan yang kita bangsa Papua MAlanesia harapkan Yaitu, “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA”.
Penulis adalah anggota AMP KK Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar