JENIS – JENIS HAKIKAT MANUSIA
Jenis - jenis hakikat manusia sebagai berikut:
1. Kodrat adalah sesutau yang tidak bisa dirubah atau sifat pembawaan
alamiah yang terjelma dalam diri manusia itu ketika diciptakan oleh Tuhan.
Pengimplementasian :
Kita sebagai umat beragama meyakini bahwa Tuhan memberikan kodrat kepada setiap manusia seperti jenis kelamin, keadaan fisik kita, dan lain-lain.
Sebagai calon guru yang akan menghadapi dan membimbing anak-anak seharusnya guru memberikan pengajaran yang tidak hanya bersifat akademik yaitu urusan duniawi namun harus pula memberikan pengajaran tentang urusan akhirat seperti diajarkan sifat selalu bersyukur, menghargai perbedaan, dan saling bertoleransi terhadap sesama. Sehingga, anak-anak tidak hanya cerdas secara intelektual namun cerdas secara emosional. Jadi, tidak akan terjadi kasus seorang manusia yang merubah jenis kelaminnya, tidak merendahkan atau merasa terkeculkan dengan keadaan fisik yang tidak sempurna.
2. Hak asasi adalah sesuatu atau sebuah anugrah yang diberikan oleh tuhan kepada umatnya dari kita lahir.
Pengimplementasian :
Hak asasi manusia terdiri atas berbagai ragam salah satunya adalah hak asasi pribadi atau yang disebut Personal Rights, yaitu hak yang mencakup adanya kebebasan dalam memeluk agama, kebebasan untuk bergerak, kebebasan untk dapat aktif dalam setiap organisasi atau setiap perkumpulan dan sebagainya. Sebagai seorang guru selain berkewajiban memberikan ilmu harus pula mewujudkan hak peserta didiknya yaitu memberikan kesempatan atau wadah untuk para siswa menyalurkan pendapat atau ide-idenya sehingga terwujud siswa yang kreatif dan inovatif. Sehingga siswa tersebut akan menjadi aktif secara akademik maupun non-akademik. Misalnya, siswa tidak melulu diajarkan tentang teori-teori penulisan karya sastra seperti puisi namun siswa tersebut disediakan kesempatan untuk menyalurkan karyanya baik di lingkup sekolah maupun di luar sekolah.
3. Kewajiban manusia terhadap Tuhan yang Maha Esayaitu: menganut agama, beribadah kepada Tuhan, dan menunaikan tugas yang di perintahkan oleh Tuhan dan menjauhi larangannya.
Pengimplementasian :
Sebagai umat beragama yaitu muslim saya melakukan kewajiban saya yaitu melaksanakan ibadah seperti sholat, zakat, dan mengaji. Sebagai guru meskipun bukan berperan sebagai guru agama kita harus selalu menuntun anak didik kita dalam jalur yang benar dan mengutamakan kejujuran sehingga siswa tersebut memiliki prinsip hidup yang kuat yang dilandasi dengan keimanan dan dapat meminimalisasi kemungkinan siswa tersebut berbuat penyimpangan seperti hal terkecil yaitu menyontek.
4. Kewajiban manusia terhadap diri sendiri yaitu: menjaga diri sendiri baik fisik maupun mental,menjaga nama baik sendiri, dan mengembangkan potensi yang ada pada diri kita sendiri.
Pengimplementasian:
Sebagai seorang guru harus dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga ilmu yang disampaikan kepada siswa akan mencapai target yang ditentukan.
5. Kewajiban manusia terhadap sesama mahluk hidupyaitu:saling membantu satu sama lain (siamotutiprateli), toleransi terhadap orang lain, saling menghargai satu sama lain, dan intinya kita semua saudara.
Pengimplementasian:
Seorang guru harus mampu memberikan contoh bukan hanya sekedar memberikan teori, artinya dalam pengajaran yang diberikan, seorang guru harus mampu mempraktikkannya tak hanya memberikan teori karena pengajaran yang hanya menggunakan teori akan terkesan membosankan dan sulit dimengerti oleh siswa. Misalnya, guru memberi teori tentang cara menginterpretasikan membaca puisi namun guru tersebut tidak menyontohkan bagaimana cara mengartikan makna puisi tersebut dan cara membaca yang baik dengan ekspresi sewajarnya.
6. Kewajiban manusia terhadap negara dan bangsa yaitu: membentuk karakter atau diri individu berdasarkan pancasila, kesadaran diri wajib bela negara atau bangsa, mengabdi kepada manusia sesuai proffesi, dan mengikuti pendidikan kewarganegaraan.
Pengimplementasian :
Seorang guru harus mampu membentuk karakter diri individu dengan cara menerapkan makna yang terkandung dalam butir-butir Pancasila, salah satunya pada butir kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Seorang guru harus memberikan keadilan di dalam kelas terhadap siswanya, tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa dari guru tersebut. Seorang guru harus lebih bijak dalam mengapresiasi siswa dalam bentuk nilai. Seorang guru harus melihat proses siswa tersebut bukan hanya melihat dari nilai akhir saja.
0 komentar:
Posting Komentar