- Perlindungan hukum terhadap anak dalam konflik bersenjata internasional antara israel dan libanon (studi normatif tentang implementasi konvensi jenewa iv 1949), 07
- Perlindungan pengungsi anak timor leste menurut konvensi hak-hak anak 20 nopember 1989 oleh unhcr (united nations high commissioner for refugees) (suatu tinjauan normatif), 08
- Studi komparasi antara hukum humaniter internasional dan hukum islam mengenai perlakuan tawanan perang, 08
- Kajian tentang penghindaran pajak berganda yang dianut dalam hukum pajak indonesia bekenaan dengan pajak penghasilan (analisis yuridis penghindaran pajak menurut perjanjian bilateral indonesia-amerika tentang penghindaran pajak berganda), 08
- Pertanggungjawaban negara terhadap penyanderaan wartawan asing menurut hukum humaniter internasional, 09
- Pengamanan pulau-pulau terluar indonesia sebagai upaya tegaknya keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia, 06
- Aspek-aspek hukum perjanjian internasional dalam perjanjian kota bersaudara (sister city) antara pemerintah kota surakarta republik indonesia dan pemerintah kota montana republik bulgaria, 09
- Kejahatan terhadap kemanusiaan pada tawanan perang dalam perspektif ham dan konvensi jenewa 1949, 08
- Lembaga ekstradisi sebagai sarana pencegahan dan pemberantasan kejahatan ditinjau dari hukum internasional, 07
- Mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan internasional dalam perspektif hukum humaniter, 08
- Mekanisme penyelesaian sengketa gatt dan wto ditinjau dari segi hukum penyelesaian sengketa internasional secara damai, 07
- Pencemaran lintas batas akibat kebakaran hutan (suatu perspektif dari ekologi dan hukum lingkungan internasional, 08
- Penggunaan bom cluster dan kaitannya dengan pelanggaran hukum humaniter di timur tengah ,08
- Urgensi perjanjian ekstradisi indonesia – singapura sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia, 07
- Eksistensi garis batas landas kontinen antara indonesia dan malaysia di gosong niger ditinjau dari hukum laut internasional, 07
- Pengaturan perlindungan terhadap icrc (international committee of the red cross) dalam konflik bersenjata internasional (berdasarkan konvensi jenewa 1949 dan protokol tambahan i 1977)
- Tinjauan yuridis terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai (ppn) atas jasa kepelabuhanan untuk kapal dalam jalur pelayaran internasional (studi kasus: pengenaan ppn kepada pt.tps), 08
- Kemerdekaan negara kosovo ditinjau dari segi hukum internasional, 08
- Perspektif hukum internasional di dalam pelaksanaan intervensi kemanusiaan yang dilakukan oleh organisasi internasional dan regional di afrika, 08
- Legalisasi perdagangan hewan terancam punah menurut hukum internasional, 08
- Aspek-aspek hukum internasional pada kerja sama asean di bidang ekonomi, 09
- Implikasi potensi pelaksanaan koreksi fiskal atas praktek transfer pricing perusahaan multinasional sehubungan dengan persetujuan penghindaran pajak berganda (p3b) : analisis hukum p3b antara republik indonesia dan amerika serikat, 09
- Bentuk pengaturan dan penerapan prinsip national treatment persetujuan trips dalam penyelesaian sengketa merek terkenal asing di pengadilan indonesia, 09
- Analisis pengambilalihan pt indosat tbk dari asia mobile holdings pte ltd ke qatar telecom q.s.c. Ditinjau dari peraturan bidang persaingan usaha dan pasar modal, 09
- Implikasi pengaturan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan berdasarkan kepemilikan modal menurut undang-undang penanaman modal dalam satu kontrak turnkey terhadap penanaman modal asing ptx, 09
- Prinsip non-intervensi dalam perspektif asean, 09
- Kedudukan, pengaturan dan pemanfaatan wilayah udara dan ruang angkasa nasional indonesia sebagai negara khatulistiwa, 10
- Penerapan norma dasar hukum internasional umum, 10
- Penerapan yurisdiksi universal melalui mekanisme ekstradisi atas kejahatan terhadap kemanusiaan, 10
- Pengaruh asean charter (piagam asean) terhadap yurisdiksi negara anggotanya, 10
- Penggunaan bom cluster pada agresi militer israel ke palestina tahun 2009 ditinjau dari statuta roma dan hukum humaniter internasional, 10
- Peran unicef dalam implementasi konvensi hak anak pbb di indonesia, 09
- Peranan unesco terhadap pengklaimanâ budaya tidak berwujud dan penerapan hukumnyaâ di indonesia, 10
- Tinjauan hukum humaniter internasional tentang penerapan distinction principle dalam perang moderen, 10
Rabu, 12 Oktober 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar